Dinas Perhubungan Provinsi NTB

Operasional BRT

MATARAM – Pada hari Jum’at siang (27/1), Dinas Perhubungan bersama Instansi terkait terkait dengan perwakilan sopir angkutan kota dan angkutan desa mengadakan pembahasan terkait operasional BRT (Bus Rapit Transit). Pengoperasian BRT merupakan salah satu program pemerintah yang dirancang sebagai moda transportasi masal untuk peningkatan perekonomian dan peningkatan aksesibilitas transportasi sesuai amanat Undang-undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, mengurangi tingkat kecelakaan, mengurangi  penggunaan angkutan pribadi, sepeda motor dan mobil pick up untuk mengangut orang,  serta meningkatkan kenyamanan, keamanan, keselamatan pengguna jasa transportasi umum.

Selain itu Kepala Dinas Perhubungan  Provinsi NTB menambahkan  BRT diharapkan kedepannya bisa di gunakan oleh warga dan pemerintah menyediakan transportasi umum yang nyaman.  “Agar transportasi di Kota Mataram menjadi suatu layanan yang bisa diakses, dinikmati dan digunakan oleh warga. Pemerintah  bertugas yaitu melayani dan menyediakan transportasi umum yang semakin nyaman, aman dan berkeselamatan,”  ujar  Bapak Lalu Bayu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB.

Saat ini BRT memiliki 4 koridor/rute yaitu Koridor I melayani Senggigi – Taman Narmada, Koridor II melayani Terminal Mandalika (Ring Road), Koridor III melayani Sayang – Sayang – Jempong dan Koridor IV  melayani Sayang-Sayang – Mandalika.

Dinas Perhubungan Kota Mataram sedang melakukan kajian mengenai  feeder (angkutan pengumpan) BRT. Angkutan kota akan difungsikan sebagai feeder BRT dimana angkutan kota akan mengantarkan penumpang yang berada di sepanjang trayek angkutan kota menuju halte BRT.

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *