ODOL (Over Dimension, Over Loading) Harus Diawasi! Karena Penyebab Kecelakaan
Mataram -14 Oktober 2020, Telah diselenggarakan FGD secara offline di Kabupaten Banyumas dan online. FGD dihadiri oleh seluruh BPTD dan Dinas Perhubungan di seluruh Indonesia. Agenda FGD adalah membahas mengenai Standar Manajemen Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam FGD ini juga disampaikan hasil investigasi kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan oleh KNKT dan Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Sambutan dari bupati banyumas ir. H. muhammmad husein menyampaikan bahwa Kecelakan merupakan kasus kematian tertinggi dan terjadi berulang-ulang setiap tahun. Kecelakaan ini terjadi pada usia produktif dan menyebabkan kerugian materil yang sangat tinggi. Kebijakan yang dapat dilakukan antara lain meningkatkan kualitas Pengemudi, Manajemen Lalu Lintas, penggiatan sepeda, dan memperbaiki fasilitas keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Dengan adanya kegiatan ini secara rutin diharapkan mampu merumuskan rencana strategis peningkatan keselamatan jalan di Republik Indonesia.
FGD dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Bapak Drs. Budi Setiadi, M.H., M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kecelakaan ini salah satu penyebabnya adalah ODOL (over Load dan Over Dimensi) sehingga dalam kesempatan ini beliau berpesan agar pengusaha angkutan sebagai sub sistem transportasi jangan sampai melupakan aspek keselamatan.
Dalam manajemen keselamatan terdiri dari operator, kendaraan, proses pergerakan, dan pengawas sehingga outputnya adalah keselamatan. Untuk memperlancar pergerakan kendaraan dan juga safety maka pemerintah telah mengeluarkan regulasi yang harus ditaati oleh semua pihak. Jangan sampai kemudahan ini dimanfaatkan oleh segelintir oknum pengusaha dan justru menyebabkan kecelakaan. Kasus ODOL ini sudah terlalu berlarut karena kuragnya pengawasan. Dan sudah menjadi zona nyaman bagi pelaku usaha. Faktanya bahwa ODOL ini juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan dan kerusakan jalan. Kecelakaan yang terjadi pada angkutan barang didominasi oleh ODOL, sehingga pengawasan harus mulai diperketat. Daerah yang sudah melakukan pengawasan antara lain Semarang, Padang, dan Banyuwangi dan harapn saya semua daerah dapat mengikuti.
Mengapa ODOL juga menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan Jalan? Mengambil contoh pada ruas jalan di Belitung. Tidak ada jalan yang berlubang dan dari hasil pengamatan bahwa di Belitung tidak ada ODOL yang lewat. Jadi dapat disimpulkan kerusakan jalan juga disebabkan oleh adanya ODOL. Dan efek dari jalan yang berlubang ini menyebabkan kerugian negara. Dari pidato Menteri PUPR menyampaikan bahwa kerugian negara akibat overlay jalan yang berlubang mencapai 4,3 triliun. Oleh karena itu, Perlu adanya upaya bersama untuk menekan ODOL didaerah, salah satunya dengan bekerjasama dengan APKRINDO dan ORGANDA.
Selain dengan pengawasan terhadap ODOL, salah satu cara untuk menekan angka kecelakan adalah dengan pembinaan terhadap pengemudi/ sopir angkutan. Sebagai pengusaha angkutan harus memikirkan keselamatan operator/ pengemudi/ sopir, jangan hanya memikirkan keuntungan saja karena pengemudi/ sopir juga merupakan agen keselamatan di jalan. (fera/dishubntb)
0 Comments