Percepatan transformasi digital di NTB, siap wujudkan NTB Gemilang!
Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Suryani Eka Wijaya, turut berpartisipasi pada acara webinar “Peningkatan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi Dalam Percepatan Transformasi Digital”. Acara ini diselenggarakan oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Mataram, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Narasumber 4 utama yaitu 1) Adis Alifiawan, Direktorat Penataan Sumber Daya, Ditjen SDPPI, Kemenkominfotik RI, 2) Mulyadi, Direktorat Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, 3) Dhia Anugrah Febriansah, Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Badan usaha, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, dan 4) I Komang Sudiarta, SH, MH, Kepala Balai Monitor SFR Kelas II Mataram.
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Mataram bertugas untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian di bidang penggunaan SFR, yaitu pengamatan, deteksi sumber pancaran, monitoring, penertiban, evaluasi, pengujian ilmiah, pengukuran dan koordinasi frekuensi radio. Pemeriksaan stasiun radio merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian. Penyebab utama gangguan frekuensi radio adalah penggunaan radio komunikasi tidak sesuai alokasi dan peruntukannya, tidak memiliki ISR, radio rakitan dan tidak terstandarisasi, dan terjadinya intermodulasi pemancar radio, penggunaan booster/power yang berlebihan.Provinsi NTB memiliki 29 TV siaran, 24 TV analog and 5 TV digital.
Infrastruktur jaringan telekomunikasi memiliki peran penting untuk mendukung percepatan transformasi digital. Penetrasi penggunaan internet di Bali dan Nusa Tenggara hanya mencapai 5.2%, lebih rendah jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia bagian barat.
Di era digital, dampak dari peningkatan konektifitas internet pada individu dan lembaga ditandai dengan meningkatkan akses informasi, produk dan jasa, dan finansial. Internet merupakan penghubung antara daerah perkotaan dan perdesaan. Konsep Kewajiban Pelayanan Universal (KPU)/Universal Service Obligation (USO) Telekomunikas dan Informatika merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pemerataan jaringan dan layanan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (TIK) di tanah air. Peta sebaran rencana di NTB dapat dilihat sebagai berikut:
Sumber: Dhia Anugrah Febriansa, 2020
Diharapkan akan terbangun ekosistem digital di desa untuk mendorong tumbuhnya ekonomi digital yang kuat dan mensejahterakan masyarakat. Desa menjadi Subjek Pelaku Ekonomi yang berkontribusi langsung pada ranti pasok nasional, melalui penyediaan sumber daya manusia dan sumber daya alam.
Pengendalian Spektrum Frekuensi Radio (SFR) bertujuan untuk memproteksi frekuensi keselamatan, menghilangkan gangguan frekuensi radio, menertibkan penggunaan illegal, dan memeriksa kesesuaian operasional stasiun radio dengan regulasi teknis. Jika terjadi pelanggaran, tindakan yang dilakukan adalah penertiban berupa penghentian pancaran yang digunakan dan Tindakan hukum berupa penyegelan perangkat telekomunikasi.
Untuk mendukung tercapainya visi NTB Gemilang, strategi percepatan transformasi digital penting untuk segera diwujudkan. Spektrum Frekuensi Radio (SFR) merupakan salah satu infrastruktur untuk transformasi digital. Penggunaan SFR yang tidak sesuai dengan aturan dapat mengganggu dan merugikan banyak pihak. Perlu diupayakan agar penggunaan SFR berjalan tertib untuk memberikan manfaat maksimal kepada pengguna SFR.
Pada sesi Q&A, Sekretaris Dishub NTB menanyakan,
Untuk sektor transportasi, peluang pengembangan TIK dapat dikembangkan melalui Intellegent Transportation Systems (ITS). Inovasi melalui transformasi digital dengan ITS dapat membuat prasarana dan sarana transportasi menjadi lebih informatif, lancar, aman, nyaman, serta ramah lingkungan. Internet dan aplikasi smartphone membantu pengguna layanan jasa transportasi menjadi lebih baik. Untuk SFR pada daerah-daerah rawan kecelakaan dapat dikembangkan lebih baik ke depannya untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan menjamin keselamatan pengguna jalan. Semoga Program Pemerintah Provinsi NTB yaitu NTB Terkoneksi dapat dirancang lebih efektif dan efisien dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
0 Comments