Dinas Perhubungan Provinsi NTB

Berita

Rapat Penataan Parkir Angkutan Umum

Kepala Bidang Angkutan Jalan mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memimpin rapat terkait penataan parkir angkutan umum sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis yang akan segera dilaksanakan. Pertama, akan diterbitkan surat himbauan kepada seluruh pemegang izin penyelenggaraan angkutan umum agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, akan diberlakukan tahapan sanksi administratif berupa surat teguran pertama, kedua, hingga ketiga, yang dapat berujung pada pembekuan izin apabila pelanggaran terus dilakukan.

Selanjutnya, akan dilaksanakan operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, POLRI, BPTD Kelas II NTB, Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota setempat, PT Jasa Raharja, serta Satuan Polisi Pamong Praja guna menertibkan pelanggaran di lapangan.

Pengawasan juga akan diperketat, khususnya terkait kewajiban kepemilikan pool bagi pemegang izin angkutan umum. Di samping itu, penyediaan sarana dan prasarana perlengkapan jalan akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing instansi.

Dinas Perhubungan Provinsi NTB juga akan terus melakukan pembinaan terhadap perizinan yang telah diterbitkan. Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota diharapkan lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap angkutan umum, baik angkutan AKAP, AKDP, maupun angkutan pariwisata yang melanggar ketentuan, termasuk terkait parkir, penggunaan pool, serta penyalahgunaan kantor.

Hasil pengawasan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada BPTD Kelas II NTB untuk angkutan AKAP dan angkutan pariwisata, serta kepada Dinas Perhubungan Provinsi NTB untuk angkutan AKDP sebagai bahan tindak lanjut.

Rapat Forum Perangkat Daerah Sektor Perhubungan

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB memimpin rapat Forum Perangkat Daerah sektor Perhubungan, turut hadir BPTD Kelas II NTB, Bappeda, PUPR, BKAD, Tenaga Ahli Gubernur, serta Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten se- NTB. Rapat bertempat di Aula Rapat Cakra Dishub NTB

Dishub NTB Gelar Rapat Penetapan Tarif AKDP Non Ekonomi Jelang Angkutan Lebaran 2026

Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan Rapat Penetapan Tarif Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Non Ekonomi dalam rangka persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Cakra Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Rapat ini bertujuan untuk menetapkan besaran tarif angkutan AKDP Non Ekonomi yang akan diberlakukan selama periode Angkutan Lebaran Tahun 2026 guna memberikan kepastian tarif kepada masyarakat serta menjaga keseimbangan antara pelayanan angkutan dan perlindungan konsumen.

Berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa tarif yang telah ditetapkan akan mulai berlaku efektif pada tanggal 11 Maret 2026 pukul 00.01 WITA – 30 Maret 2026. Adapun rincian tarif batas atas yang ditetapkan untuk beberapa trayek di Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah sebagai berikut:

Trayek Mataram – Sumbawa Barat dengan layanan Executive sebesar Rp132.000.

Trayek Mataram – Sumbawa dengan layanan Executive sebesar Rp200.000.

Trayek Mataram – Bima dengan layanan Executive sebesar Rp330.000.

Trayek Mataram – Bima dengan layanan Suite Class/Deluxe Class/Super Executive sebesar Rp450.000.

Trayek Mataram – Bima dengan layanan Sleeper Class sebesar Rp525.000.

Penetapan tarif ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi perusahaan angkutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026, sekaligus memastikan kelancaran dan keteraturan penyelenggaraan angkutan jalan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tingkatkan Keselamatan Mudik, Dishub NTB dan Jasa Raharja Periksa Armada DAMRI Mataram

Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kesiapan operasional angkutan umum menjelang arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul fitri 2026, Kepala Bidang Angkutan Jalan bersama Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek dan Angkutan Barang, Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek, Perum DAMRI Cabang Mataram, Jasa Raharja Provinsi NTB, serta seluruh staf Bidang Angkutan Jalan melaksanakan kegiatan rampcheck angkutan umum di Perum DAMRI Cabang Mataram.

Kegiatan rampcheck ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh armada dalam kondisi laik jalan serta memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi, kondisi teknis kendaraan, hingga aspek keselamatan penumpang.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh armada DAMRI Cabang Mataram dapat beroperasi secara optimal selama masa Angkutan Lebaran 2026, sehingga masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman dalam melaksanakan perjalanan mudik dan arus balik Idul fitri.

Persiapan Pengawasan Angkutan Lebaran Tahun 2026

Kepala Bidang Angkutan Jalan bersama Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek dan Angkutan Barang serta Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek dan Angkutan Sewa Khusus (ASK) melaksanakan koordinasi dengan Plt. Kepala BPTD Kelas II NTB dalam rangka persiapan pengawasan Angkutan Lebaran Tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pelaksanaan rampcheck angkutan Lebaran akan dilakukan secara bersama antara BPTD NTB dan para stakeholder terkait di sejumlah titik strategis, antara lain Terminal Mandalika, pool angkutan pariwisata, serta titik-titik jalur wisata seperti Jalur Senggigi dan Jalur Mandalika. Selain itu, BPTD NTB juga akan mempertimbangkan apabila terdapat usulan tambahan titik lokasi rampcheck dari Dinas Perhubungan Provinsi NTB.

Rampcheck perdana direncanakan akan dilaksanakan di Perum Damri Cabang Mataram pada hari Selasa, 3 Maret 2026. Selanjutnya, BPTD NTB akan menyampaikan surat resmi kepada Dinas Perhubungan Provinsi NTB terkait permintaan dukungan personel dalam pelaksanaan rampcheck serta penugasan personel untuk Posko Angkutan Lebaran di Terminal Mandalika. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan armada dan keselamatan penumpang selama periode angkutan Lebaran.

Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Mudik Lebaran Tahun 2026


Kepala Bidang Angkutan Jalan bersama Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek dan Angkutan Barang serta Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek dan Angkutan Sewa Khusus (ASK) melaksanakan koordinasi dengan General Manager Perum Damri Cabang Mataram dalam rangka persiapan penyelenggaraan Angkutan Mudik Lebaran Tahun 2026

Dalam pertemuan tersebut, dibahas kesiapan armada serta dukungan operasional Damri guna memastikan kelancaran layanan angkutan bagi masyarakat selama periode mudik. Hasil koordinasi menyepakati bahwa Damri akan menyiapkan sebanyak lima unit bus besar untuk melayani angkutan mudik penumpang umum sekaligus program mudik gratis. Setiap unit bus memiliki kapasitas tempat duduk antara 40 hingga 43 penumpang.

Pelaksanaan angkutan mudik Lebaran direncanakan pada tanggal 13 Maret 2026. Diharapkan dengan dukungan armada tersebut, pelayanan transportasi bagi masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan lancar selama periode arus mudik.

Rapat Hearing Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK)

Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan Rapat Hearing sebagai tindak lanjut atas surat dari Persatuan Driver Online (PDO) NTB terkait Sosialisasi Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub NTB.

Rapat ini bertujuan untuk mempertemukan dan memfasilitasi PDO NTB dengan pihak aplikator, yakni Grab, guna membahas kepatuhan aplikator dan perusahaan Angkutan Sewa Khusus dalam menjalankan ketentuan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur dan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu poin utama yang dibahas adalah penerapan tarif batas bawah yang telah disahkan sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi NTB. Dinas Perhubungan NTB menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh pihak terhadap regulasi yang telah ditetapkan guna menciptakan iklim usaha yang adil, tertib, serta memberikan perlindungan bagi para pengemudi dan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.

Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2026, Seluruh Stakeholder Siap Sukseskan Layanan Transportasi di NTB

Mataram – Bidang Angkutan Jalan melaksanakan Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran Tahun 2026 pada Selasa, 25 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Cakra Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan dan sinergi dalam menghadapi penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026 di wilayah NTB.

Rapat tersebut dihadiri oleh para stakeholder terkait, meliputi mitra angkutan darat, laut, dan udara. Dalam forum koordinasi tersebut, seluruh pihak menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Angkutan Lebaran Tahun 2026, baik dari sisi armada, jadwal operasional, maupun dukungan teknis lainnya.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib, serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Rapat Tindak Lanjut Perjanjian Kerjasama Antara PT Angkasa Pura dan PT Sinar Jaya

Kegiatan Kepala Bidang Angkutan bersama Kepala Seksi Angkutan Orang Dalam Trayek dan Angkutan Barang serta Kepala Seksi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek dan ASK melaksanakan kegiatan koordinasi bersama manajemen Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Perum DAMRI, ORGANDA, serta manajemen PO Sinar Jaya.

Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan pelayanan trayek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) rute BIZAM–Pancor–Sembalun yang dilaksanakan oleh PO Sinar Jaya tidak terjadi tumpang tindih dengan layanan angkutan yang dioperasikan oleh DAMRI. Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga ditegaskan pentingnya memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi dalam kondisi laik jalan serta menggunakan plat kendaraan lokal sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi, keselamatan, dan optimalisasi pelayanan transportasi darat, khususnya dalam mendukung konektivitas menuju kawasan strategis pariwisata di Nusa Tenggara Barat.

Penegakan Hukum Angkutan di Terminal Tana Mira

Kamis, 5 Februari 2026, Dinas Perhubungan Provinsi NTB melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap angkutan umum dan angkutan barang di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama BPTD Kelas II NTB dan instansi terkait di Terminal Tana Mira, Sumbawa Barat, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan angkutan jalan, serta mendukung keselamatan, keamanan, dan ketertiban transportasi.