TUPOKSI Bidang Pengelolaan Terminal
BIDANG PENGELOLAAN TERMINAL
Bidang Pengelolaan Terminal mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan penelitian/kajian teknis guna pengembangan terminal, memberikan rekomendasi teknis penetapan terminal tipe B, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan, dengan rincian tugas sebagai berikut :
- Penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengembangan transportasi darat pada Bidang Pengelolaan Terminal;
- Pengelolaan terminal tipe B;
- Pelaksanakan kajian teknis/penelitian guna pengembangan terminal;
- Pengesahan rancang bangun terminal penumpang tipe B;
- Persetujuan rekomendasi teknis persetujuan operasional terminal tipe B;
- Penyiapan bahan rekomendasi teknis penetapan trayek/rute baru transportasi darat
- Penyiapan bahan kajian teknis rencana jaringan multi moda transportasi;
- Penyajian data pada seksi pengembangan transportasi darat;
- Pembuatan laporan pelaksanaan kebijakan pengembangan transportasi darat pada seksi pengembangan transportasi darat;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan.