Dinas Perhubungan Provinsi NTB

TUPOKSI Bidang Pengelolaan Terminal

BIDANG PENGELOLAAN TERMINAL

Bidang Pengelolaan Terminal mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan penelitian/kajian teknis guna pengembangan terminal, memberikan rekomendasi teknis penetapan terminal tipe B, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan, dengan rincian tugas sebagai berikut :

  1. Penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengembangan transportasi darat pada Bidang Pengelolaan Terminal;
  2. Pengelolaan terminal tipe B;
  3. Pelaksanakan kajian teknis/penelitian guna pengembangan terminal;
  4. Pengesahan rancang bangun terminal penumpang tipe B;
  5. Persetujuan rekomendasi teknis persetujuan operasional terminal tipe B;
  6. Penyiapan bahan rekomendasi teknis penetapan trayek/rute baru transportasi darat
  7. Penyiapan bahan kajian teknis rencana jaringan multi moda transportasi;
  8. Penyajian data pada seksi pengembangan transportasi darat;
  9. Pembuatan laporan pelaksanaan kebijakan pengembangan transportasi darat pada seksi pengembangan transportasi darat;
  10. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan.