Pemantauan dan Pengawasan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Kota Bima dan Monitoring Terminal Ginte di Terminal Tana Mira
Bidang Angkutan Jalan melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Kota Bima serta monitoring kondisi Terminal Ginte di Kabupaten Dompu dan Terminal Tana Mira di Kabupaten Sumbawa Barat.
Dari hasil pengawasan di Kota Bima, masih ditemukan sejumlah pelanggaran oleh perusahaan angkutan, antara lain menaikkan penumpang di luar terminal, kendaraan yang parkir di bahu jalan, ketidaksesuaian informasi rute trayek (stiker) pada bus, kendaraan yang belum melakukan perpanjangan KPE, serta kendaraan yang belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Sementara itu, hasil monitoring di Terminal Ginte dan Terminal Tana Mira menunjukkan bahwa fasilitas terminal belum sepenuhnya memenuhi SPM, seperti ketersediaan air bersih, toilet, lampu penerangan, kondisi atap gedung, serta gerbang terminal. Selain itu, diperlukan penataan lapak di Terminal Ginte serta pengaturan alur keluar masuk kendaraan pada kedua terminal guna meningkatkan ketertiban dan kualitas pelayanan.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan pembinaan dan penertiban terhadap perusahaan angkutan yang melanggar ketentuan serta koordinasi dengan pihak terkait untuk percepatan pemenuhan SPM dan penataan fasilitas terminal, guna mewujudkan layanan angkutan umum yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Komitmen bersama untuk terus meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan layanan angkutan umum bagi masyarakat.