Koordinasi dengan Angkasa Pura di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid, Dishub NTB Tertibkan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Perizinan
Pada Senin, 27 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi dengan pihak Angkasa Pura di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid terkait penataan angkutan sewa khusus di kawasan bandara. Kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek atau Angkutan Sewa Khusus (ASK) guna memastikan bahwa setiap perusahaan angkutan yang beroperasi wajib memiliki izin resmi sebagai syarat utama sebelum dilakukan perpanjangan kontrak kerja sama.
Langkah ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang, sekaligus menekan biaya transportasi sehingga dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Selain itu, upaya ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antar simpul transportasi dan destinasi wisata dalam mendukung terwujudnya NTB Mendunia.