Dinas Perhubungan Provinsi NTB

Penataan Layanan KSPN di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid, Sinar Jaya Resmi Gantikan DAMRI

Pada Senin, 27 April 2026, Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi NTB menggelar rapat penataan Angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang dilaksanakan di ruang terbuka, tepatnya di halaman kantor Dinas Perhubungan Provinsi NTB, sebagai tindak lanjut amanat Presiden terkait efisiensi. Dalam rapat tersebut, seluruh pihak Land Transport di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid pada prinsipnya menyetujui penyelenggaraan layanan KSPN. PT. Sinar Jaya Megah Langgeng ditetapkan sebagai penyedia layanan KSPN menggantikan DAMRI, dengan rute BIZAM–Pancor–Sembalun yang beroperasi pada pukul 07.00, 08.00, dan 09.00. Selain itu, disepakati tidak ada penambahan perusahaan angkutan baru yang bekerja sama dengan pihak bandara, sementara DAMRI tidak lagi menyelenggarakan layanan KSPN dan akan dilakukan penyesuaian perizinan oleh pihak terkait. Layanan pemadu moda yang telah menjadi trayek komersial juga diatur jam operasionalnya mulai pukul 10.00 hingga 12.00, serta BPTD akan menyampaikan pemberitahuan resmi terkait penghentian layanan KSPN kepada DAMRI. Ke depan, akan dilakukan penataan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh perusahaan angkutan di kawasan bandara. Langkah ini diharapkan mampu menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang, menekan biaya transportasi guna mengurangi pengeluaran masyarakat, serta meningkatkan konektivitas antar simpul dan destinasi wisata dalam mendukung terwujudnya NTB Mendunia.