Dinas Perhubungan Provinsi NTB menghadiri rapat pembahasan kebijakan penggunaan kendaraan luar daerah yang akan dimutasi ke plat NTB. Rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan strategis sebagai berikut:
🔹 Rencana penerbitan Surat Edaran Gubernur mengenai mutasi kendaraan luar daerah ke plat NTB. Saat ini poin-poin kebijakan masih dalam tahap pembahasan lanjutan.
🔹 Dinas Perhubungan Provinsi NTB menjadi bagian dari kebijakan tersebut, khususnya pada poin yang mewajibkan seluruh perusahaan angkutan untuk menggunakan kendaraan dengan nomor polisi NTB.
🔹 Pertemuan lanjutan akan digelar oleh Bappenda bersama Dinas Perhubungan dan seluruh perusahaan aplikator transportasi online seperti Grab, Gojek, Maxim, dan lainnya. Fokus pembahasan adalah penertiban kendaraan agar terdaftar resmi dengan plat NTB.
🔹 Dinas Perhubungan Provinsi NTB mendorong langkah yang sejalan dengan program yang kinisedang berjalan, khususnya pembahasan Peraturan Gubernur tentang pengaturan perusahaan aplikator transportasi online di NTB.
🔹 Dinas Perhubungan Provinsi NTB mendorong untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pengawasan di titik strategis seperti pelabuhan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan serta memberikan dampak positif bagi pendapatan asli daerah dan ketertiban transportasi di NTB. 💬🤝