Dinas Perhubungan Provinsi NTB

Berita

Progres rencana pembangunan pelabuhan Teluk Santong

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi NTB menerima kunjungan dari Kapala Dinas Perhubungan Kab. Sumbawa dan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda NTB. terkait :

  1. Progres rencana pembangunan pelabuhan Teluk Santong Kab. Sumbawa.
  2. Status pelabuhan Teluk Santong di KP 432 tahun 2017 tentang RIPN adalah rencana lokasi pelabuhan pengumpan lokal (Kalau ditindaklanjuti pembangunannya sesuai RIPN maka perijinannya lebih mudah, didahului dengan ijin penetapan lokasi ke kemenhub)
  3. Penyusunan Review Dokumen FS dan DED masih belum di lakukan.
  4. Kabupaten Sumbawa akan segera bersurat ke Pemprov dan BPKP untuk dukungan teknis terkait regulasi perencanaan
  5. Adanya penguatan peranan sektor pemerintah pusat, pemprov dan kabupaten.
  6. Hasil diskusi akan disampaikan ke Bupati dan Pj Gubernur

Sosialisasi E-Monev Tahun 2024

Dinas Perhubungan Provinsi NTB mengikuti kegiatan Sosialisasi E-Monev Tahun 2024. Dalam acara tersebut Kepala Dinas Kominfotik Prov. NTB yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Ketua Komisi Informasi NTB, Wakil Ketua Komisi Informasi NTB serta Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi NTB . Kesimpulan sosialisasi tersebut diharapkan untuk seluruh responden PPID OPD agar dapat segera mengisi Kuisioner E-Monev ke Badan Publik serta melakukan Peremajaan/Update data pada website maupun sosial media mengingat akan dilaksanakan nya verifikasi, visitasi serta penilaian bagi OPD sehingga diharapkan mampu mendapatkan Anugrah Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

KOORDINASI HIBAH PELABUHAN CARIK

Giat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka koordinasi dengan Bupati Lombok Utara terkait permohonan hibah tanah Pelabuhan Carik. Menindaklanjuti telah diserahkannya Pelabuhan Carik dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dimana Pelabuhan Carik merupakan pelabuhan strategis dan akan sangat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan kawasan di Kabupaten Lombok Utara, maka dengan ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dapat menghibahkan lahan aset seluas 39.430 m² kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan monitoring kondisi terkini di Pelabuhan Pemenang, Lombok Utara.

JAGA.ID (Jaringan Pencegahan Korupsi)

Sebuah portal informasi publik mengenai pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi guna mendorong Partisipasi, Akuntabilitas, Respon, dan Transparasi dari Pemerintah dan Masyarakat dengan nama Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA.ID).

Pada 2016-2018 akhir, pranala https://jaga.id/ mengarah pada situs resmi JAGA yang menampilkan informasi dan diskusi terkait sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, desa dan perizinan. Seiring dengan pengembangan JAGA versi gawai, laman JAGA.ID kemudian dioptimalkan dengan penambahan informasi seputar aplikasi pencegahan korupsi milik KPK yang dirangkum dalam Menu “Jendela Pencegahan”. Tidak hanya Jendela Pencegahan, JAGA.ID pun turut merangkum aplikasi milik Tim Nasional Pencegahan Korupsi, yang merupakan tim gabungan dari 5 (lima) Kementerian / Lembaga (Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Komisi Pemberantasan Korupsi), bernama “Strategi Nasional Pencegahan Korupsi” (Stranas PK).

Sampai saat ini, JAGA.ID telah mengintegrasikan aplikasi monitoring sebagai berikut:
1. Koordinasi Wilayah berupa indeks pencapaian rencana aksi pencegahan korupsi yang telah disepakati oleh tiap-tiap Pemerintah Daerah;
2. e-LHKPN berupa status pelaporan LHKPN dari Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Sekretaris Daerah beserta tren kepatuhan pelaporan LHKPN tiap-tiap daerah;
3. Gratifikasi berupa rekapitulasi pelaporan gratifikasi dan daftar Unit Pengendali Gratifikasi yang ada di tiap-tiap daerah;
4. Jejak Kasus berupa daftar perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang ditangani oleh KPK.
Keempat aplikasi diatas dirangkum dalam satu menu dengan nama “Jendela Pencegahan” yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna untuk memantau progres pencegahan korupsi di daerah masing-masing.

Rapat Persiapan Pemeriksaan Syarat Teknis dan Administrasi Bus Pariwisata Nusa Tenggara Barat

Dinas Perhubungan Provinsi NTB mengikuti rapat persiapan pemeriksaan syarat teknis dan administrasi Bus Pariwisata Nusa Tenggara Barat di ruang rapat kantor BPTD kelas II wilayah NTB.

  1. BPTD Kelas II wilayah NTB akan membentuk SK TIM Pemeriksaan teknis dan administrasi bus pariwisata yang terdiri dari BPTD, DISHUB dan POLRI.
  2. BPTD beserta TIM akan melaksanakan sosialisasi atau himbauan kepada Perusahaan Bus Pariwisata terkait ijin penyelenggaraan bus pariwisata
  3. BPTD beserta TIM akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap ijin bus pariwisata di beberapa tempat seperti jalan raya, tempat-tempat pariwisata dan tempat penyimpanan bus pariwisata

RAPAT KOORDINASI WISATAWAN GILI TRAWANGAN

Rabu, 15 Mei 2024. Dishub NTB menghadiri udangan Rapat di Dinas Prawisata Provinsi NTB. Dalam rangka Rapat Koordinasi terjadinya penumpukan wisatawan di pintu masuk pelabuhan (Harbour) Gili Trawangan perlu segera di cari solusinya.
Pada rapat tersebut berkesempatan menyampaikan kiat – kiat Dinas Perhubungan yang pernah dilakukan sebagai berikut:

  1. Rapat pembahasan jadwal sudah dilakukan.
  2. Pengaturan plow/ pemasangan rambu pada area pelabuhan juga sudah dilakukan.
  3. Pengaturan moda transportasi seperti cidomo dan sepeda di gili terawang juga sudah dilakukan uji coba
  4. Rapat terkait rencana pengunaan pasar seni sebagi tempat ruang tunggu di gili Trawangan juga sudah dilakukan.

Mewujudkan Aksesibilitas Inklusif untuk Semua

8 Mei 2024, Dishub NTB mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Provinsi NTB di Hotel Prime Park yang diselenggarakan oleh Bappeda NTB.

Rencana ini adalah tonggak penting dalam perjalanan kita menuju masyarakat yang lebih inklusif, di mana setiap individu memiliki akses yang sama terhadap layanan dasar dan fasilitas publik. Salah satu fokus utama rencana ini adalah pada penyediaan aksesibilitas, sarana dan prasarana transportasi publik yang ramah diffable.

Aksesibilitas adalah hak dasar setiap individu, dan tidak boleh ada yang dikesampingkan. Bersama-sama, mari kita lanjutkan perjuangan untuk menciptakan NTB yang ramah disabilitas, di mana setiap orang dapat merasa diterima dan diakui.