RAPAT KERJA DAN KOORDINASI OPP LEMBAR BERSAMA DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT
MATARAM – Terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 154 Tahun 2016 perihal tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (BPTD/OPP) di wilayah kerja OPP (Otoritas Pelabuhan Penyebrangan) Lembar yang berkaitan dengan kewenangan di pelabuhan komersil dan non komersil dalam provinsi dan antar provinsi, perlu dilakukan pembenahan baik peralatan maupun personilnya demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto di damping Direktur Prasarana Perhubungan Darat dan Direktur Angkutan dan Multimoda Perhubungan Darat dalam Rapat Kerja dan Koordinasi OPP Lembar di Mataram (21/2).
“Dengan telah dikeluarkannya PM 154 Tahun 2016 peran OPP akan melebur di Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru bernama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD),” lanjut Pudji.
Pudji berharap pelayanan transportasi darat di daerah berubah menjadi lebih baik. “Mari kita lakukan perubahan yang lebih baik. Hari ini harus lebih baik dari kemarin, hari esok harus lebih baik dari hari ini” kata Pudji mengakhiri sambutannya.
Setelah memberikan pengarahan Dirjen Perhubungan Darat bersama rombongan mengunjungi Terminal Mandalika dilanjut peninjauan terminal dan pengarahan kepada petugas terminal. Kemudian dilanjutkan peninjauan prasarana Jembatan Timbang Bertais.
0 Comments