Kemenhub dan Pemda Perketat Pengamanan dan Pengawasan Pergerakan Transportasi
JAKARTA (BeritaTrans.com) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempertimbangkan kondisi terkini terkait pandemik wabah Covid-19 di Indonesia.
Untuknya Kemenhub perketat peningkatan pengamanan dan pengawasan pergerakan transportasi baik untuk penumpang maupun barang/logistik.
Hal tersebut menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dilakukan untuk menjamin lancarnya lalu lintas distribusi barang/logistik yang masih sangat dibutuhkan masyarakat.
“Terkait dengan transportasi untuk mengangkut penumpang, Kemenhub terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik dan akan menerapkan aturan yang ketat sesuai dengan protokol kesehatan bagi masyarakat yang tetap ingin mudik,” tutur Adita, Senin (6/4/2020).
Untuk itu, kata dia, Kemenhub mengajak stakeholder terkait seperti Kemendagri, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah bersama-sama mengawasi dan memastikan pelayanan transportasi tetap dapat berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Penutupan fasilitas transportasi seperti bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun, harus dikoordinasikan dengan pemerintah Pusat agar tidak menggangu distribusi logistik yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Di sisi yang lain, Adita mengungkapkan, untuk angkutan penumpang dipastikan akan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku guna mencegah perluasan penyebaran Covid 19.
0 Comments