Dinas Perhubungan Provinsi NTB

Rapat Pokja PUG

Hai #SobatDishubNTB ?

Dinas Perhubungan Provinsi NTB menghadiri rapat Pokja PUG di Dinas DP3AP2KB. Ada 3 hal yang disampaikan yang perlu dilaksanakan oleh OPD antara lain :
1. OPD perlu memuat dasar hukum PUG dan Data Terpilah dalam RPJMD, Renstra SKPD/OPD, Rencana Kerja SKPD/OPD, RKA.
2. Melakukan analisis gender terhadap rencana kerja anggaran (melalui GAB dan GBS).
3. Membentuk Focal Point.

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *