Rapat Pokja PUG
Hai #SobatDishubNTB ?
Dinas Perhubungan Provinsi NTB menghadiri rapat Pokja PUG di Dinas DP3AP2KB. Ada 3 hal yang disampaikan yang perlu dilaksanakan oleh OPD antara lain :
1. OPD perlu memuat dasar hukum PUG dan Data Terpilah dalam RPJMD, Renstra SKPD/OPD, Rencana Kerja SKPD/OPD, RKA.
2. Melakukan analisis gender terhadap rencana kerja anggaran (melalui GAB dan GBS).
3. Membentuk Focal Point.
0 Comments