SPM Angkutan Penyeberangan
Kamis, 22 Juli 2021. Pemaparan hasil pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Penyeberangan KMP. Marina Quinta milik PT. Prima Eksekutif bertempat di Ruang Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB.
KMP. Marina Quinta melaksanakan pemeliharaan/perbaikan tahunan di Indonesia Marina Shipyard gersik. Berdasarkan hasil pemrtiksaan, kapal telah dinyatakan laik laut dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Penyeberangan, setelah itu Kadishub memberikan persetujuan untuk kembali beroperasi di Lintasan Penyeberangan Kayangan-Pototano.
Kadishub selalu berpesan untuk tetap memberikan pelayanan jasa angkutan penyeberangan sebaik-baiknya dengan menjaga kondisi kapal dalam keadaan laik laut, bersih, nyaman dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 serta CHSE.
0 Comments