Dinas Perhubungan Provinsi NTB

Mimpi NTB Miliki Rel Kereta Api di pulau Sumbawa

Mimpi NTB Miliki Rel Kereta Api di pulau Sumbawa

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB) berencana membangun jalur kereta api di Pulau Sumbawa, pulau terbesar yang ada di provinsi tersebut.  Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Bayu Windia di Mataram, mengatakan pembangunan jalur rel kereta api itu untuk efisiensi waktu dan menghubungkan konektivitas moda transportasi di pulau terbesar di NTB itu. “Kalau dari sisi jarak 500 km itu layak, kalau di bawah 500 km itu cukup transportasi darat, seperti bus. Tapi seperti apa kita perlu hitung. Makanya kita perlu survei dulu,” ujar dia dilansir dari Antara, Rabu (21/10/2020). Ia menjelaskan, rencana jalur kereta api tersebut akan di bangun mulai dari Pelabuhan Poto Tano di Kabupaten Sumbawa Barat sampai Sape di Kabupaten Bima. Sehingga, jika rencana ini bisa terlaksana maka akan memangkas waktu tempuh dari kabupaten kota di Pulau Sumbawa.

“Pembangunan ini untuk efisiensi jarak tempuh. Karena jarak Poto Tano sampai Sape itu 560 km,” ujar Bayu. Menurut dia, pembangunan jalur kereta api di Pulau Sumbawa tersebut sejalan dengan rencana pemerintah pusat yang akan membangun jalur kereta api di seluruh wilayah Indonesia. “Jadi nanti ini inline dengan rencana pemerintah pusat yang akan membangun jalur kereta api di Indonesia,” jelas mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB ini. Terkait pelaksanaan survei tersebut, Bayu menegaskan baru bisa dilakukan 2021. Sedangkan, untuk biaya kebutuhan anggaran untuk jalur kereta api tersebut tergantung dari hasil survei yang nantinya dilakukan. “Kalau untuk anggaran yang dibutuhkan kita belum tahu, karena nanti semua tergantung dari hasil survei. Apalagi prosesnya juga masih panjang,” kata dia.


sumber : https://money.kompas.com/read/2020/10/21/092120126/mimpi-ntb-miliki-rel-kereta-api-di-pulau-sumbawa

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *