Dinas Perhubungan Provinsi NTB

Berita

TOUR DE LOMBOK MANDALIKA

Ajang balap sepeda Tour de Lombok Mandalika resmi digelar pada Kamis (13/4). Acara ini berlangsung dalam empat etape dari tanggal 13 sampai 16 April 2016 dan diikuti oleh berbagai tim balap sepeda dari dalam dan luar negeri. Lokasi start acara ini di depan Kantor Gubernur NTB, Jalan Pejanggik, Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Tour de Lombok Mandalika telah mendapat lisensi kategori 2.2 dari Persatuan Sepeda Internasional (UCI). “Tentunya event Tour de Lombok ini menjadi momentum penting bagi sport tourism baik untuk Indonesia dan Lombok secara khusus, apalagi event ini menjadi kalender UCI dengan kategori 2.2”

Ada 21 negara yang terdiri dari 17 tim internasional dan lima tim nasional yng ikut berpartisipasi dalam acara ini. Para peserta akan memperebutkan total hadiah sebesar 800 juta rupiah.

Peserta akan menempuh empat etape, yakni Mataram-Kuta Lombok Tengah (126 kilometer), Kuta – Sembalun (115 km), Pelabuhan Bangal – Senaru (113 km) dan diakhiri di Mataram (sprint race).

RAPAT KERJA DAN KOORDINASI OPP LEMBAR BERSAMA DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT

MATARAM – Terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 154 Tahun 2016 perihal tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (BPTD/OPP) di wilayah kerja OPP (Otoritas Pelabuhan Penyebrangan) Lembar yang berkaitan dengan kewenangan di pelabuhan komersil dan non komersil dalam provinsi dan antar provinsi, perlu dilakukan pembenahan baik peralatan maupun personilnya demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat  Pudji Hartanto di damping Direktur Prasarana Perhubungan Darat  dan Direktur Angkutan dan Multimoda Perhubungan Darat   dalam Rapat Kerja dan Koordinasi OPP Lembar di Mataram   (21/2).

“Dengan telah dikeluarkannya PM 154 Tahun 2016 peran OPP akan melebur di Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru bernama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD),” lanjut Pudji.

Pudji berharap pelayanan transportasi darat di daerah berubah menjadi lebih baik. “Mari kita lakukan perubahan yang lebih baik. Hari ini harus lebih baik dari kemarin, hari esok harus lebih baik dari hari ini” kata Pudji mengakhiri sambutannya.

Setelah memberikan pengarahan Dirjen Perhubungan Darat bersama rombongan mengunjungi Terminal Mandalika dilanjut peninjauan terminal  dan pengarahan kepada petugas terminal. Kemudian dilanjutkan peninjauan prasarana Jembatan Timbang Bertais.

UPACARA PARIPURNA NTB GEMILANG

MATARAM –  Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat mengikuti Upacara Paripurna NTB Gemilang (20/2). Upacara Paripurna NTB Gemilang  dihajatkan setiap tanggal 17 setiap bulannya yang dihadiri oleh seluruh SKPD Provinsi. Upacara Paripurna NTB Gemilang dilaksanakan dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kesadaran nasional, tanggung jawab, pengabdian, persatuan dan disiplin Aparatur Sipil Negara, juga dijadikan sebagai waahna konsolidasi dalam upaya percepatan pencapaian Visi – Misi Pembangunan NTB yang beriman, berbudaya, berdayasaing dan sejahtera.

PENERTIBAN PERIZINAN ANGKUTAN PARIWISATA

MATARAM –  Mengantisipasi agar tidak terulang kembali kejadian kecelakaan angkutan pariwisata yang terjadi di Malimbu pada beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan Provinsi NTB mengundang pimpinan perusahaan angkutan pariwisata untuk hadir dalam kegiatan rapat yang bertujuan untuk menertibkan perizinan angkutan pariwisata (13/2).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Lalu Bayu menyampaikan prosedur dan persyaratan perijinan pengoperasian angkutan Pariwisata. Ijin pengoperasian angkutan pariwisata dikeluarkan  oleh Kementerian Perhubungan yang direkomendasikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi NTB.  Saat ini masih didapatkan perusahaan angkutan pariwisata yang belum memiliki ijin.  Sebagian besar angkutan pariwisata yang beroperasi belum memenuhi persyaratan laik uji. Lalu Bayu menghimbau kepada setiap perusahaan angkutan pariwisata wajib mengurus perijinannya.

Ditlantas Polda NTB Kombespol Budi Indra juga menambahkan agar pimpinan perusahaan angkutan  pariwisata melaksanakan uji KIR terhadap angkutannya.

Diharapkan kedepannya angkutan pariwisata di Nusa Tenggara Barat dapat memberikan pelayanan yang baik kepada para pengguna jasa.

Operasional BRT

MATARAM – Pada hari Jum’at siang (27/1), Dinas Perhubungan bersama Instansi terkait terkait dengan perwakilan sopir angkutan kota dan angkutan desa mengadakan pembahasan terkait operasional BRT (Bus Rapit Transit). Pengoperasian BRT merupakan salah satu program pemerintah yang dirancang sebagai moda transportasi masal untuk peningkatan perekonomian dan peningkatan aksesibilitas transportasi sesuai amanat Undang-undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, mengurangi tingkat kecelakaan, mengurangi  penggunaan angkutan pribadi, sepeda motor dan mobil pick up untuk mengangut orang,  serta meningkatkan kenyamanan, keamanan, keselamatan pengguna jasa transportasi umum.

Selain itu Kepala Dinas Perhubungan  Provinsi NTB menambahkan  BRT diharapkan kedepannya bisa di gunakan oleh warga dan pemerintah menyediakan transportasi umum yang nyaman.  “Agar transportasi di Kota Mataram menjadi suatu layanan yang bisa diakses, dinikmati dan digunakan oleh warga. Pemerintah  bertugas yaitu melayani dan menyediakan transportasi umum yang semakin nyaman, aman dan berkeselamatan,”  ujar  Bapak Lalu Bayu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB.

Saat ini BRT memiliki 4 koridor/rute yaitu Koridor I melayani Senggigi – Taman Narmada, Koridor II melayani Terminal Mandalika (Ring Road), Koridor III melayani Sayang – Sayang – Jempong dan Koridor IV  melayani Sayang-Sayang – Mandalika.

Dinas Perhubungan Kota Mataram sedang melakukan kajian mengenai  feeder (angkutan pengumpan) BRT. Angkutan kota akan difungsikan sebagai feeder BRT dimana angkutan kota akan mengantarkan penumpang yang berada di sepanjang trayek angkutan kota menuju halte BRT.

MENTERI PERHUBUNGAN MINTA PELINDO III PERCEPAT OPERASIONAL GILI MAS

MATARAM – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Sabtu lalu 1 April 2017. Menhub bersama rombongannya mendarat di Bandara Internasional Lombok Praya pada Sabtu pagi.

Beliau beserta rombongan mengunjungi lokasi pembangunan pelabuhan Laut di Gili Mas dan didampingi Dirjen Perhubungan Laut, A. Toni Budiono, Kadis Perhubungan Prov NTB, Lalu Bayu, Direksi PT. Pelindo III dan PT. ASDP Indonesia Ferry. Menhub meminta agar pembangunan pelabuhan Gili Mas dipercepat sehingga bisa beroperasi  pada Mei 2019. Adapun target penyelesian dan dapat dioperasikannya pelabuhan Gili Mas adalah tahun 2020. “Saya minta pembangunan pelabuhan Gili Mas diselesikan dalam dua tahap, untuk kapal cruise dan roro dengan target selesai pada pertengahan 2018 dan untuk container ditargetkan selesai pada Mei 2019, “ ujar Menhub.

Terkait laporan kendala ijin reklamasi dari Direksi Pelindo III pada saat kunjungan tersebut, Menhub menyampaikan bahwa Senin (3/4) ijin sudah keluar. Senin saya pastikan ijin reklamasi sudah keluar, sehingga Pelindo III bisa memulai pembangunan pelabuhan Gili Mas, “ tegas Menhub.

M. Iqbal, Direktur Komersial dan Operasional PT. Pelindo III menyampaikan, dalam pembangunan Pelabuhan Gili Mas pihaknya perlu melakukan reklamasi seluas 22 Hektar. Terkait dengan pembebasan lahan Iqbal menyampaikan tidak masalah, saat ini sudah ada 60 Hektar di sisi darat yang siap dibangun. Anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembebasan lahan seluas 60 Hektar tersebut adalah sebesar 90 Milyaran.

Menhub berharap dengan adanya Pelabuhan Gili Mas akan semakin besar pergerakan logistik yang keluar dan masuk ke Lombok sehingga harga – harga akan lebih murah.

Menteri Perhubungan dan rombongan kemudian melanjutkan peninjauan ke pelabuhan penyebrangan ASDP Lembaruntuk melakukan peninjauan fasilitas penyebrangan ASDP kemudian dilanjutkan ke Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Menhub mengatakan kehadiran Pelabuhan Gili Mas dapat meningkatkan pariwisata di Lombok.

“Kita tahu bahwa prioritas pariwisata di Indonesia ada 3  yaitu Danau Toba, Borobudur dan Mandalika. Apabila Mandalika menjadi destinasi pariwisata maka pergerakan supply barang akan banyak “ ucap Menhub.

ROADSHOWSELEKSI PENERIMAAN CALON TARUNA (SIPENCATAR) BADAN PENGEMBANGAN SDM PERHUBUNGAN

MATARAM –Tim dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) melaksanakan sosialisasi Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) yang bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat pada hari Kamis, 30 Maret 2017.Tampak hadir tim sosialisasi SIPENCATAR di Dinas Perhubungan Provinsi NTB yaitu perwakilan beberapa sekolah tinggi di bawah perhubungan seperti Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI). Kegiatan sosialisasi SIPENCATAR ini di buka oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ibu Hj. Ary Purwantini, M.Si dan di sambut antusias oleh peserta yang menghadiri kegiatan tersebut yang terdiri dari siswa-siswi SMA dan SMK di provinsi NTB, para guru beserta perwakilan dari BKD Provinsi NTB.Pemaparan diilakukan oleh Ibu Gloria Novita selaku Kepala Jurusan Lalu Lintas Angkutan Jalan di STTD.

Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu dari 13 lokasi yang ditunjuk sebagai lokasi seleksi SIPENCATAR yang ada di Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota di Indonesia. Pendaftaran penerimaan taruna baru tahun akademik 2017/2018 dibuka dengan 2 jalur yaitu jalur Pola Pembibitan dan Reguler. Pola pembibitan yaitu khusus untuk putra/putri yang berasal dari daerah pola pembibitan/ yang sudah bekerjasama dengan pemerintah daerah, dimana lulusannya akan diangkat menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) daerah setelah lulus TKD (Tes Kompetensi Daser) dengan bantuan biaya penunjang pendidikan dari daerah asal yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.Pendaftarannya dimulai tanggal 9 Maret sampai dengan 31 Maret 2017. Sedangkan jalur regular yaitu putra/putri seluruh Indonesiauntuk memenuhi ASN pusat dan daerah serta operator angkutan dimana lulusannya dapat memasuki dunia kerja sesuai dengan minatnya dimana pendaftarannya dimulai tanggal 3 April sampai dengan 19 Mei 2017.

Program studi yang disediakan yaitu terdiri dari bidang transportasi darat dan perkeretaapian, transportasi laut dan transportasi udara. Pendidikan transportasi darat dan perkeretaapian terdapat 13 program studi yang telah disediakan dengan kapasitas 582 orang, pendidikan transportasi laut terdapat 12 program studi dengan kapasitas 1152 orang dan pendidikan transportasi udara terdapat 21 program studi dengan kapasitas 552 orang.Seleksi penerimaan calon taruna dilakukan dengan sistem gugur yang dibagi dalam 3 tahap. Tahap pertama diawali dengan pendaftaran secara online dan tes potensi akademik (TPA) dengan system CAT (Computer Assisted Test) yang dilaksanakan di seluruh lokasi seleksi. Pada saat pendaftaran secara online calon taruna wajib memperhatikan setiap alur dan tahapan yang diberikan dan dipastikan calon taruna sudah terdaftar dan mencetak kartu ujian. Tahap kedua adalah psikotes dan tahap ketiga tes kesehatan. Taruna harus memiliki fisik yang sehat dan bugar karena dalam pendidikan nanti tidak hanya belajar teori-teori tapi juga akan melakukan praktek – praktek dan kesehatan sangat berpengaruh untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas.Rangkaian tahapan tersebut diakhiri dengan tes kesamaptaan dan wawancara.

dormer shed plans

Kegiatan sosialisasi sipencatar diakhiri dengan pemberian cenderamata oleh perwakilan dari STTD, STIP, STPI dan BPSDM. Putra – putri di Indonesia diharapkan dapat mengembangkan karier khususnya dalam bidang perhubungan di sekolah – sekolah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan yang tersebar di seluruh Indonesia.

PEMPROV NTB GELAR APEL SIAGA BENCANA

MATARAM –Apel Siaga Bencana NTB di gelar Sabtu pagi (18/3) di Lapangan Mentigi Desa Malaka Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB Rosiady Sayuti dan bertujuan sebagai salah satu pengecekan kesiagaan personel Satgas penanggulangan bencana.

Apel Siaga Bencana ini diikuti oleh personil TNI Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Darat Korem 162 Wira Bhakti dan jajarannya seperti Danramil Tanjung, Bayan dan Gangga serta peserta yang terdiri dari 1 SSK personel gabungan Korem 162 Wira Bhakti dan Satdisjan Korem 162 Wahana Bhakti, 1 SST anggota Yonif 742, 1 SST anggota TNI AU, 2 STT anggota Polda NTB, 1 Regu anggota Basarnas, 2 SST anggota PNBP serta 1 SST anggota Satpol PP Provinsi NTB.

Dalam apel ini Sekda menyampaikan kegiatan ini selain untuk pengecekan kesiagaan personel juga ditujukan sebagai wahana silahturahmi antar seluruh anggota.

Setelah kegiatan pelaksanaan apel dilanjutkan dengan pembersihan sepanjang pesisir pantai yang ada di sekitar Pelabuhan Bangsal dan Teluk Nare.

Kegiatan ini diharapkan dapat dilakukan secara rutin karena hasil yang didapat sangat bermanfaat salah satunya bagi kebersihan lingkungan di daerah Pelabuhan Bangsal dan Teluk Nare.

KUNJUNGAN KPK KE FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

MATARAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Deputi Pencegahan melakukan kunjungan kerja ke Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Nusa Tenggara Barat pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2017. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka observasi kajian sistem perencanaan dan pengawasan.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Ibu Ary Purwantini. Kunjungan ini dihadiri oleh berbagai pihak, dari KPK diwakili oleh Ahmad Tahir dan Elly Dalila, FLLAJ dihadiri oleh Ketua Pokja I Wayan Suteja, Koordinator FLLAJ Ir. Asep Supriatna, Agggota FLLAJ dan Staff FLLAJ, Kepolisisan diwakili oleh AKBP Lalu Adnan, ORGANDA diwakili oleh Antonius Zaremba, PIUC PRIM oleh Lalu Sahabudin dan Balai Jalan Nasional.

KPK yang diwakili oleh Ahmad Tahir menyampaikan bahwa KPK sudah berada di NTB ssejak senin kemarin yang diawali dengan kunjungan ke Dinas Perkerjaan Umum Provinsi terkait proyek pemeliharaan jalan dalam hal ini dikelola oleh PRIM. NTB dinilai memiliki pengelolaan yang baik dalam pemeliharaan jalan sehingga tujuan dari kunjungan KPK adalah mendalami proses perencanaan pekerjaan jalan sehingga dapat diterapkan di provinsi lain. Selain itu KPK juga mendalami kegiatan pemeliharaan berkala dan rutin pada jalan di NTB sehingga dibuatkan laporan untuk acuan pengelolaan di daerah lain. Hal penting ditemui dalam proses perencanaan di NTB dan yang perlu didalami untuk diadopsi di daerah lain yaitu adanya Forum yang mengkoordinasi antar instansi penyelenggara jalan.

Elly Dalila dalam kunjungannya menambahkan ada beberapa kasus akibat korupsi di sektor jalan di Indonesia, korupsi tersebut sudah berjalan sejak proses perencanaan. Hasil penelitian menyebutkan bahwa korupsi berdampak pada kualitas pekerjaan, semakin tinggi korupsi maka semakin jelek kualitas pekerjaan. Dari kunjungan ini juga ingin mempelajari bagaimana proses pengawasan jalan dan bagaimana keluarnya rekomendasi untuk menutup peluang terjadinya korupsi.

Mengapa NTB dipilih menjadi salah satu tempat yang dikunjungi oleh KPK karena NTB dinilai memiliki nilai lebih dengan provinsi lain dalam hal perencanaan dan pengawasan pekerjaan jalan jelas Elly Dalila. Diharapkan hal ini dapat dipelajari agar dapat diterapkan di provinsi lain.

Sementara itu Ketua FLLAJ memberikan pemaparan terkait dengan FLLAJ NTB. Diawali dengan sejarah berdirinya FLLAJ NTB, kemudian dilanjutkan dengan mekanisme penanganan keluhan yang masuk dari masyarakat, program kerja FLLAJ dan unsur – unsur yang terlibat.

Asep Suprianan selaku koordinator FLLAJ menjelaskan bahwa semua pengaduan yang masuk ke FLLAJ ditindak lanjuti langsung oleh instansi terkait.

SOSIALISASI REVISI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NO. 32 TAHUN 2016 TENTANG ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK DALAM TRAYEK

MATARAM – Fenomena mewabahnya angkutan umum online di beberapa kota di Indonesia sempat memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Bahkan tidak jarang sampai terjadi konflik yang berujung pada tindak kekerasan antara penyedia jasa layanan transportasi konvensional dengan online. Kementerian Perhubungan tengah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang akan diberlakukan pada 1 April 2017.

Menjelang diberlakukannya revisi PM 32 Tahun 2016 pada 1 April nanti, Dinas Perhubungan Provinsi NTB turut melakukan sosialisasi perihal revisi tersebut. Pada Jum’at, 31 Maret 2017 Dinas Perhubungan Provinsi NTB melaksanakan kegiatan  Sosialisasi revisi PM 32 Tahun 2016 di Ruang Rapat “ROWOT” Dinas Perhubungan Provinsi NTB. Kegiatan ini di buka oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Lalu Bayu dan dilanjutkan dengan pemaparan materi revisi PM 32 Tahun 2016.

Dalam revisi PM 32 Tahun 2016 menghasilkan 11 point yang akan diterapkan nanti yaitu, jenis angkutan sewa, kapasitas silinder mesin kendaraan, batas tarif angkutan sewa khusus, kuota jumlah angkutan sewa khusus, kewajiban STNK berbadan hukum, pengujian berkala (KIR), Pool, bengkel, pajak, akses dashboard, dan sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang melanggar ketentuan.

Pada 21 Maret lalu Dinas Perhubungan Provinsi NTB melakukan rapat persiapan untuk kegiatan sosialisasi ini. Pada rapat tersebut beliau menegaskan bahwa dalam revisi pm 32 Tahun 2016 diharapkan menemukan solusi yang berprinsip “kesetaraan” kepada pengusaha jasa transportasi konvensional dan pengusaha jasa transportasi online.

Pengusaha jasa transportasi online diharapkan mengikuti isi revisi PM 32 Tahun 2016 tersebut. Mulai bermunculannya angkutan online dalam hal ini adanya ojeg online di NTB  perlu diatur.“Untuk masalah ojek online memang perlu diatur lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesemerawutan, oleh itu diperlukan masukan – masukan sebagai draft dalam pembuatan Pergub” ucap Lalu Bayu.

Faturrahman perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat menyampaikan dalam membuat regulasi kita harus tahu jumlah kebutuhan dan jumlah kendaraan yang sudah beroperasi di wilayah NTB, jadi diperlukan pendataan lebih lanjut untuk mengetahui jumlah kebutuhan.

Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol Budi Indra Dermawan menghimbau kepada para pengguna jasa transportasi agar segera melapor ke dinas terkait seperti Dirlantas Polda NTB atau Dinas Perhubungan terkait tat acara dan perijinan usahanya.

Kepala Dinas Perhubungan berharap agar tidak ada lagi konflik yang terjadi antara angkutan online dan angkutan konvensional. Revisi PM 32 Tahun 2016 ini adalah cara pemerintah untuk menyetarakan angkutan online dan konvensional. Peraturan ini memberikan payung hukum bagi angkutan online serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.  Maka penyedia jasa transportasi harus menjalankan 11 point yang tertuang dalam revisi PM 32 Tahun 2016.