Dinas Perhubungan Provinsi NTB

Uncategorized

Penertiban dan Penegakan Hukum AKDP di Wilayah Nusa Tenggara Barat

Bidang Lalu Lintas Jalan dan Bidang Angkutan Jalan bersama Ditlantas Polda NTB serta Jasa Raharja melanjutkan pelaksanaan kegiatan penertiban dan penegakan hukum terhadap Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di wilayah Nusa Tenggara Barat. Kegiatan yang dipusatkan di UPPKB Bertais ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 19-20 November 2025 dengan fokus pada pemeriksaan kelengkapan administrasi, kelayakan kendaraan, serta kepatuhan operator angkutan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban angkutan jalan, khususnya menjelang periode mobilitas masyarakat yang tinggi.

Dari hasil penegakan hukum yang dilaksanakan pada hari pertama dan kedua, petugas menemukan sebanyak 2 (dua) unit kendaraan AKDP yang beroperasi dengan kondisi uji KIR tidak berlaku. Temuan ini menjadi perhatian untuk tindak lanjut pembinaan dan penindakan sesuai aturan, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh operator angkutan agar memastikan kendaraan beroperasi dengan standar keselamatan yang memenuhi persyaratan.

✨ Kesiapsiagaan Hadapi Keadaan Darurat! ✨

Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek menghadiri rapat rencana persiapan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) yang berlangsung di ruang rapat PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pegawai dan pemangku kepentingan terkait dalam menghadapi potensi situasi darurat. Selain itu, rapat juga membahas upaya memastikan sarana dan prosedur keselamatan berfungsi dengan optimal, serta memperkuat koordinasi dan komunikasi antar tim tanggap darurat.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, dijadwalkan pelatihan lapangan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) akan dilaksanakan pada 27 November 2025 di area Bandara BIZAM.

Penataan dan Pengaturan Parkir di Terminal Tipe B Bangsal

Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran arus kendaraan di Terminal Tipe B Bangsal, Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek bersama staf melaksanakan kegiatan penataan dan pengaturan area parkir kendaraan.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan sebagai berikut:

  1. Pemasangan traffic cone sebagai penyekat area parkir antar kendaraan.
  2. Penyediaan sign board sebagai media informasi titik parkir dan arah sirkulasi kendaraan di area terminal.
  3. Penempatan petugas terminal sebanyak dua orang setiap hari secara bergantian pada masing-masing titik lokasi parkir untuk mengoptimalkan pengawasan dan kelancaran arus kendaraan.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan ketertiban, memperlancar pergerakan kendaraan, serta meningkatkan pelayanan di Terminal Tipe B Bangsal.

Rapat Pleno dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 2025

Selasa, 4 November 2025 — Kepala Bidang Angkutan Jalan bersama Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat menghadiri Rapat Pleno persiapan peringatan Hari Pahlawan yang berlangsung di Ruang Rapat Sangkareang, Setda Provinsi NTB.

Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi NTB mendapat beberapa arahan terkait dukungan pelaksanaan kegiatan, antara lain:

  1. Melakukan pengaturan lalu lintas di dua titik utama, yaitu di depan Kantor Gubernur NTB dan di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Majeluk, Mataram.
  2. Menyiapkan satu unit kendaraan untuk mengawal rombongan bus dari Kantor Gubernur NTB menuju Makam Pahlawan di Pancor, Lombok Timur.
  3. Berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat untuk membantu pengaturan lalu lintas pada kegiatan tabur bunga di Gilimas, Sekotong, serta dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama kunjungan ke Makam Pahlawan Pancor.
  4. Menyediakan dua unit bus medium lengkap dengan banner, serta menugaskan dua orang PIC bus yang akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial selaku penyelenggara kegiatan.

Langkah ini merupakan bentuk dukungan Dinas Perhubungan Provinsi NTB dalam memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas selama rangkaian peringatan Hari Pahlawan tahun 2025.

Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pendampingan SAKIP Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-NTB

SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dinas Perhubungan Provinsi NTB melalui rapat rapat koordinasi pembinaan dan pendampingan SAKIP perangkat daerah provinsi kab/kota se-NTB yang diadakan di Hotel Astoria pada hari Rabu 8 Juni 2022 yang diikuti oleh sekretaris dinas dan kasubag program, dalam rapat dibahas hal hal yang menjadi poin yang bisa meningkatkan nilai SAKIP Provinsi NTB, dan juga arahan dari Wakil Gubernur NTB diminta komitmen Kepala OPD untuk dapat mewujudkan Nilai Sakip A di tahun 2022. Untuk mencapai target tersebut dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua OPD serta konsisten dalam penyusunan laporan yang akuntabel.

WSBK & IATC Tactical Floor Game

Selasa, 2 November 2021 – Kegiatan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas dan jajaran melakukan Latihan Tactical Floor Game dalam rangka pengamanan IATC dan WSBK 2021 bertempat di Ruang RO OPS POLDA NTB.

Pengawalan Truk Pengangkut Oksigen, untuk pasien Covid-19 di NTB

dengan lonjakan kasus aktif Covid-19 di NTB menyebabkan daerah NTB baik di pulau lombok maupun pulau sumbawa krisis oksigen. Sabtu (07/08/2021) telah sandar di dermaga penyeberangan PT. ASDP Lembar dengan kapal pengangkut yaitu KMP. Parama Kalyani dengan rute Ketapang – Lembar pendistribusian oksigen sejumlah 2 truk bermuatan 2 ton oksigen yang kemudian dibawa ke gudang PT. BBS setelah itu langsung di distribusikan ke pulau sumbawa terlebih dahulu

RAPAT LANJUTAN PEMBAHASAN KSPN

Didampingi Kepala Bidang Angkutan Jalan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, H. Lalu Moh Faozal memimpin rapat pembahasan angkutan dengan trayek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)

Rapat ini bertujuan untuk merencanakan dan mengevaluasi operasional armada-armada yang akan melayani angkutan penumpan pada rute-rute yang telah ditentukan. tentunya pada rute/trayek KSPN ini targetnya adalah wisatawan, oleh karena itu angkutan yang akan melayani rute ini harus di standarisasi dan dengan tarif yang sesuai dengan layanannya.

Rute KSPN ini adalah amanah penugasan dari KEMENTERIAN PERHUBUNGAN RI, karenanya Dinas Perhubungan Provinsi NTB bertugas mengawal kebijakan ini agar sesuai dengan realita kebutuhan di masyakarat.

Adukan segala bentuk keluhan tentang transportasi anda melalui call center dishub NTB
(0370) 750 5218
082 340 780 866 (WhatsApp)

#TransportasiGemilang
#NTBGemilang
#NTBTerkoneksi

FINALISASI PERUBAHAN STRUKTUR ORGANISASI DINAS PERHUBUNGAN

MATARAM—- Rapat finalisasi perubahan struktur organisasi Dinas Perhubungan Kamis,26 November 2020 di ruang rapat rowot. YAng dipimpin langsung oleh Kepla Dinas Perhubungan Provinsi NTB Drs. Lalu bayu windya,M.Si dihadiri pula oleh Sekretaris Dinas , Kabid Angkutan Darat, Kabid Terminal.


Dinas Perhubungan terdiri dari 3 Bidang dan 1 sekretariat, yaitu

Bidang Angkutan Jalan, Bidang Lalu Lintas Jalan, Bidang pelayaran


sedangkan sekretariat terdiri dari 3 subbagian Yaitu subbagian Umum, subbagian program dan subbagian keuangan

Dinas perhubungan terdiri dari 3 Bidang dan 1 sekretariat, yaitu

  1. Bidang Angkutan Jalan,
  2. Bidang Lalu Lintas Jalan
  3. Bidang pelayaran

sedangkan sekretariat terdiri dari 3 subbagian,

  1. subbagian Umum
  2. subbagian program,
  3. subbagian keuangan

Bidang angkutan jalan terdiri dari 3 seksi yaitu

  1. Seksi angkutan orang dalam trayek dan angkutan barang,
  2. seksi angkutan orang tidak dalam trayek dan angkutan sewa khusus,
  3. Seksi pengelolaan terminal

Bidang lalu lintas jalan terdiri dari 3 seksi yaitu

  1. Seksi manajemen rekayasa lalu lintas,
  2. seksi prasarana lalu lintas
  3. seksi keselamatan lalu lintas

Bidang pelayaran terdiri dari 3 seksi yaitu,

  1. Seksi angkutan laut,
  2. seksi kepelabuhanan,
  3. seksi angkutan penyeberangan

tupoksi tambahan kepala dinas adalah

  1. Sebagai pemandu moda
  2. Mengkoordinir bidang Udara

Tupoksi tambahan Kepala Bidang Angkutan Jalan adalah

  1. Koordinir Pengelolaan terminal Type A dan C
  2. Mengkoordinir Angkutan Logistik
  3. Fasilitasi Kendaraan Pribadi

DISABILITAS Penting untuk NTB

Pengertian Tansportasi adalah proses pemindahan manusia, binatang, ataupun barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin.

Secara bahasa, transportasi diserap dari kata transportation dalam bahasa Inggris yang berarti angkutan atau alat untuk melakukan pekerjaan

Sedangkan, Alat transportasi adalah alat yang digunakan untuk bertransportasi, ia terdiri dari mobil, motor, kereta api, pesawat, kapal laut dan lain sebagainya.

Transportasi mempunyai banyak fungsi bagi kehidupan manusia. Beberapa Fungsi transportasi meliputi;

  • Membantu pertumbuhan ekonomi dan perkembangan pembangunan suatu daerah/negara.
  • Meningkatkan pelayanan mobilitas penduduk dan sumber daya yang lain untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat.
  • Sarana masyarakat untuk saling berinteraksi.
  • Transportasi dapat menghindarkan adanya isolasi dan merangsang perkembangan pada semua bidang kehidupan, baik perdagangan, industri, maupun pertanian.

Dengan adanya sarana transportasi yang memadai, ekonomi masyarakat semakin berkembang, baik di perkotaan maupun pedesaan. Pelayanan terhadap masyarakat juga semakin maksimal dengan adanya transportasi.

Transportasi akan dikatakan baik apabila bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan, baik anak-anak, remaja, lansia, penyandang disabilitas, pekerja, buruh, petani, logistik dan berbagai macam jenis kegiatan. pada era modern ini, transportasi dituntut untuk ramah terhadap penyandang disbilitas, Kemudian penyandang cacat berhak atas fasilitas pendukug dalam penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan, perlakuan khusus bagi penyandang cacat, manusia lanjut usia, anak-anak dan orang sakit. Dalam UU Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 ditegaskan bahwa ayat (1) Pemerintah, Pemerintah Daerah dan/atau Perusahaan Angkutan Umum wajib memberikan perlakuan khusus di bidang lalu lintas dan angkutan jalan kepada penyandang cacat, manusia usia lanjut, anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit. Ayat (2) perlakuan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi aksesibilitas, prioritas pelayanan dan fasilitas pelayanan. 

Namun sudah banyak peraturan yang mengatur mengenai penyandang disabilitas tetapi realitanya bahwa tindakan-tindakan diskriminatif masih sering terjadi dan menimbulkan dampak kerugian khususnya bagi konsumen penyandang disabilitas. Melihat hal ini pemerintah provinsi NTB melalui dinas perhubungan NTB mencoba memberikan subsidi khusus untuk operasional bus disabilitas, mulai dari merubah bentuk bus yang awalnya memiliki tempat duduk normal kemudian dirombak menjadi bus yang memiliki 10 tempat kursi roda dengan pengikatnya dan memiliki 20 tempat duduk bagi penyandang disabilitas tanpa kursi roda, pada tahun 2020 akhir anggaran pemerintah provinsi NTB hanya cukup untuk mengoperasikan 1 bus saja, tetapi pada tahun 2021 akan ada penambahan 4 bus lagi, sehingga totalnya ada 5 bus yang mana 2 akan dioperasikan dipulau sumbawa dan 3 lagi akan dioperasikan di pulau lombok dengan rute pelayanan anak pada sekolah khusus(sekolah luar biasa), rute yang direncanakan ialah rute yang menjadi lokasi bekerja, lokasi sekolah bagi penyandang, dan pada hari weekend bus disabilitas bisa digunakan keluar dari rute yang ditetapkan seperti keperluan rekreasi/sekolah alam bagi penyandang disabilis.

melihat animo/minat dari penyandang disabilitas yang sangat tinggi mejadikan pemerintah provinsi NTB akan terus ikhtiar dalam memperjuangkan kesetaraan bagi semua kaum, SALAM INKLUASI.