Dinas Perhubungan Provinsi NTB

Berita

Rapat Pleno Terkait Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Untuk Rencana Kegiatan Area Tambat Speedboat di Kecamatan Labangka

Rapat Pleno Terkait Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Untuk Rencana Kegiatan Area Tambat Speedboat di Kecamatan Labangka

Menindaklanjuti surat dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi NTB pada tanggal 6 Oktober 2020, Kepala Seksi Kepelabuhanan didampingi staf menghadiri rapat pleno terkait rekomendasi kesesuaian tata ruang untuk rencana kegiatan area tambat speedboat di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi didampingi Kepala Bidang Tata Ruang di ruang rapat pengga Dinas PUPR Provinsi NTB.

Pada hari ini Selasa, 13 Oktober 2020, bertempat di Ruang Rapat Pengga Dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah diadakan Rapat Pleno TKPRD Provinsi NTB perihal Permohonan Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Untuk Kegiatan Pembangunan Tambatan Perahu dan Breakwater di Labangka 5 Desa Jaya Makmur Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa atas nama PT. Sumbawa Jutaraya. Berdasarkan Hasil Pembahasan TKPRD Provinsi NTB, disimpulkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Lokasi yang dimohonkan oleh PT. Sumbawa Jutaraya berada di Labangka 5 Desa Jaya Makmur Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa. (koordinat pada lampiran 1)
  2. Bahwa lokasi ruang laut yang dimohonkan oleh PT. Sumbawa Jutaraya di Labangka 5 Desa Jaya Makmur Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa adalah untuk pembangunan breakwater seluas +1,5 Ha. Adapun luasan dimensi fisik breakwater/pemecah gelombang yaitu seluas 0,2736 Ha (peta lokasi pada lampiran 2);
  3. Surat Ketua TKPRD Kabupaten Sumbawa Nomor: 650/062/TKPRD/V/2019 tanggal 8 Mei 2019 perihal Rekomendasi Kesesuaian Ruang untuk Pembangunan Open Kanal (Lampiran 3);
  4. Surat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Nomor: 552/1071/Dishub/III tanggal 27 Agustus 2020 perihal  Pertimbangan Teknis Kesesuaian Ruang Laut (lampiran 4);
  5. Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTB Nomor: NP.02.02/475-52/IX/2020 tanggal 14 September 2020 perihal Pertimbangan Teknis Pertanahan (Lampiran 5);
  6. Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Nomor: 523/174.5/05/Dislutkan/2020 tanggal 17 September 2020 perihal  Pertimbangan Teknis Kesesuaian Ruang Laut untuk Kegiatan Pembangunan Breakwater/Pemecah Gelombang oleh PT. Sumbawa Jutaraya di Labangka 5 Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa, (lampiran 6);
  7. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017-2037, bahwa secara spasial titik lokasi yang dimohonkan telah teralokasi sebagai lokasi dermaga/tersus pertambangan dalam peta alokasi ruang RZWP3K Provinsi NTB Tahun 2017-2037 dan lokasi yang dimohonkan secara umum berada pada zona Perikanan Tangkap Sub Zona Demersal, namun dalam aspek peraturan pemanfaatan ruang baik secara non spasial maupun kompatibilitas ruang maka pemanfaatan ruang untuk kegiatan tersebut diperbolehkan dengan izin bersyarat sepanjang memenuhi syarat izin lingkungan maupun persyaratan lain sesuai ketentuan yang berlaku;
  8. Terhadap rencana pembangunan breakwater oleh PT. Sumbawa Jutaraya agar dapat mempertimbangkan dampak turunan yang akan ditimbulkan seperti abrasi pantai, sedimentasi dan gangguan alam lainnya;
  9. Pihak pemohon dalam menjalankan usahanya diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan, ekosistem pesisir sekitar, tidak menutup akses nelayan atau masyarakat ke pantai, memperhatikan sempadan pantai dan tidak mengganggu alur pelayaran domestik dan perahu nelayan;
  10. Bahwa PT. Sumbawa Jutaraya memastikan kondisi akhir dari lahan sewa yang digunakan untuk tambatan perahu, dikembalikan fungsinya seperti keadaan semula dengan melampirkan berita acara kesepakatan dengan pemilik lahan.
  11. Dalam proses konstruksi agar tidak mengganggu aktivitas pada alur pelayaran eksisting baik alur pelayaran nelayan, wisata dan lainnya guna menjaga aspek keamanan dan keselamatan pelayaran  
  12. PT. Sumbawa Jutaraya agar melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Badas dan Distrik Navigasi Benoa untuk mendapatkan rekomendasi teknis terkait keselamatan pelayaran;
  13. Bahwa perlu dilakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat sekitar khususnya di Desa Jaya Makmur terkait pembangunan tambatan perahu dan breakwater.
  14. Terkait hal-hal teknis dan proses persyaratan lainnya dapat diproses lebih lanjut berdasarkan persyaratan teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan Psikotest Sipencatar KEMENHUB di NTB tahun 2020 sesuai Protokol Kesehatan

Pelaksanaan Psikotest Sipencatar KEMENHUB di NTB tahun 2020 sesuai Protokol Kesehatan

Pagi ini Rabu, 14 Oktober 2020 kegiatan Sipencatar (Seleksi Penerimaan Calon Taruna) Kementerian Perhubungan dimulai dengan sesi persiapan perlengkapan peserta untuk mengikuti psikotest. Bertempat di Wisma Tambora BPSDMD Provinsi NTB kegiatan seleksi psikotest calon taruna dipimpin langsung oleh ketua panitia daerah NTB yaitu Kepala KSOP Lembar dan Wakil Ketua Sekdishub Provinsi NTB.

Sesi Registrasi dan Pengecekan suhu tubuh standar Protokol Covid-19 sebelum peserta memasuki ruangan untuk mengikuti psikotest. Masing-masing peserta secara bergiliran dengan menjaga jarak melakukan registrasi berkas pendaftaran dan mengecek suhu tubuh dengan batas maksimal 37,3 °C.

Sambutan Kepala KSOP Lembar didampingi Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi NTB selaku ketua dan wakil ketua Panitia Daerah Sipencatar Kemenhub 2020. Panitia berharap kepada adik-adik calon taruna agar selalu menjaga kesehatan pada kondisi pandemi Covid-19 ini dan bersaing secara sehat dan bersih dalam seleksi ini dengan memanfaatkan kesempatan sebaik baiknya dan semaksimal mungkin

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB memantau pelaksanaan Seleksi Psikotest Sipencatar Kemenhub 2020 di Wisma Tambora BPSDMD Provinsi NTB. Pada kesempatan kali ini Kadishub berpesan “Pelaksanaan sipencatar tahun ini memang berbeda dengan tahun‐tahum sebelumnya, dimana kita semua dihantui dengan rasa cemas, khawatir dan takut dengan pandemi ini, akan tetapi kami berharap sipencatar tahun ini dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya hambatan apapun”.




Setelah seleksi psikotest ini, selanjutnya akan dilaksanakan seleksi wawancara yang akan diselenggarakan di Ruang Rapat Rowot Dinas Perhubungan Provinsi NTB pada hari kamis, 15 Oktober 2020. (putu/dishubntb)

ODOL (Over Dimension, Over Loading) Harus Diawasi! Karena Penyebab Kecelakaan

ODOL (Over Dimension, Over Loading) Harus Diawasi! Karena Penyebab Kecelakaan

Mataram -14 Oktober 2020, Telah diselenggarakan FGD secara offline di Kabupaten Banyumas dan online.  FGD dihadiri oleh seluruh BPTD dan Dinas Perhubungan di seluruh Indonesia. Agenda FGD adalah membahas mengenai Standar Manajemen Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam FGD ini juga disampaikan hasil investigasi kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan oleh KNKT dan Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Sambutan dari bupati banyumas ir. H. muhammmad husein menyampaikan bahwa Kecelakan merupakan kasus kematian tertinggi dan terjadi berulang-ulang setiap tahun. Kecelakaan ini terjadi pada usia produktif dan menyebabkan kerugian materil yang sangat tinggi. Kebijakan yang dapat dilakukan antara lain meningkatkan kualitas Pengemudi, Manajemen Lalu Lintas, penggiatan sepeda, dan memperbaiki fasilitas keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Dengan adanya kegiatan ini secara rutin diharapkan mampu merumuskan rencana strategis peningkatan keselamatan jalan di Republik Indonesia.

FGD dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Bapak Drs. Budi Setiadi, M.H., M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kecelakaan ini salah satu penyebabnya adalah ODOL (over Load dan Over Dimensi) sehingga dalam kesempatan ini beliau berpesan agar pengusaha angkutan sebagai sub sistem transportasi jangan sampai melupakan aspek keselamatan.

Dalam manajemen keselamatan terdiri dari operator, kendaraan, proses pergerakan, dan pengawas sehingga outputnya adalah keselamatan. Untuk memperlancar pergerakan kendaraan dan juga safety maka pemerintah telah mengeluarkan regulasi yang harus ditaati oleh semua pihak. Jangan sampai kemudahan ini dimanfaatkan oleh segelintir oknum pengusaha dan justru menyebabkan kecelakaan. Kasus ODOL ini sudah terlalu berlarut karena kuragnya pengawasan. Dan sudah menjadi zona nyaman bagi pelaku usaha. Faktanya bahwa ODOL ini juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan dan kerusakan jalan. Kecelakaan yang terjadi pada angkutan barang didominasi oleh ODOL, sehingga pengawasan harus mulai diperketat. Daerah yang sudah melakukan pengawasan antara lain Semarang, Padang, dan Banyuwangi dan harapn saya semua daerah dapat mengikuti.

Mengapa ODOL juga menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan Jalan? Mengambil contoh pada ruas jalan di Belitung. Tidak ada jalan yang berlubang dan dari hasil pengamatan bahwa di Belitung tidak ada ODOL yang lewat. Jadi dapat disimpulkan kerusakan jalan juga disebabkan oleh adanya ODOL. Dan efek dari jalan yang berlubang ini menyebabkan kerugian negara. Dari pidato Menteri PUPR menyampaikan bahwa kerugian negara akibat overlay jalan yang berlubang mencapai 4,3 triliun. Oleh karena itu, Perlu adanya upaya bersama untuk menekan ODOL didaerah, salah satunya dengan bekerjasama dengan APKRINDO dan ORGANDA.

Selain dengan pengawasan terhadap ODOL, salah satu cara untuk menekan angka kecelakan adalah dengan pembinaan terhadap pengemudi/ sopir angkutan. Sebagai pengusaha angkutan harus memikirkan keselamatan operator/ pengemudi/ sopir, jangan hanya memikirkan keuntungan saja karena pengemudi/ sopir juga merupakan agen keselamatan di jalan. (fera/dishubntb)

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi NTB, menjadi Moderator pada Perayaan International Day for Disaster Risk Reduction (IDDR) 2020

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Ibu Suryani Eka Wijaya, turut berpartisipasi pada Perayaan International Day for Disaster Risk Reduction yang diselenggarakan oleh Rinjani LombokUNESCO Global Geopark, 13 Oktober 2020, di hotel Aruna Senggigi, Lombok. Kegiatan IDDR 2020 bertema Living in Harmony with Geohazard telah berlangsung sejak 20 September sampai dengan 13 Oktober 2020. Hari ini, akan berlangsung Joint Webinar & Virtual Geotour dengan Lushan UNESCO Global Geopark China, menghadirkan keynote speakers: UNESCO Jakarta, KNGI, Lushan UGGp. Semoga IDDR 2020 ini bermanfaat untuk pengembangan pariwisata di Gunung Rinjani Lombok dan mendukung terwujudnya Sustainable Development Goals (SDGs).

MANAJEMEN RESIKO PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI NTB

MANAJEMEN RESIKO PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI NTB

Covid-19 menjadi pandemi yang menyebar begitu cepat di berbagai negara termasuk Indonesia. Hal ini mendorong pemerintah melakukan upaya dan mengambil kebijakan dengan tujuan pencegahan dan penanganan Covid-19.  Pemerintah mengerahkan sumber daya dari sisi keuangan untuk mendukung penanganan Covid-19. Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di daerah kewenangannya dan didorong untuk segera menyusun langkah yang akan dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 termasuk Pemerintah Provinsi NTB.

Setiap program dan kegiatan yang dilakukan tidak terlepas dari adanya risiko yang dapat berpengaruhi pada pencapaian tujuan. Risiko yang dihadapi jika tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan tujuan  tidak tercapai sehigga dibutuhkan suatu manajemen resiko. Dinas Perhubungan Provinsi NTB mengikuti Bimkom Penyelenggaraan SPIP dan Pengelolaan Risiko Pemerintah Provinsi NTB dalam Penanganan Covid-19 yang diselenggarakan oleh BPKP Provinsi NTB dan yang dikoordinir oleh Inspektorat Provinsi NTB melalui zoom meeting. Kebijakan Penanganan Covid-19 yang di Provinsi NTB telah diatur didalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Penanganan Covid-19.

Inspektur Provisi Ibnu Salim SH, M.Si  dalam pembukaannya menyampaikan manajemen resiko dapat mengoptimalkan pencapaian tujuan dan sasaran atas program dan kegiatan agar tujuan dapat  tercapai secara optimal. Penilaian resiko sangat penting  untuk mengantisipasi segala resiko yang mungkin akan terjadi sehingga  penanganan Covid-19 akuntabel dan terhindar dari penyimpangan.

Risiko merupakan segala kemungkinan kejadian yang dapat mengancam pencapaian tujuan yang ingin dicapai. Pengelolaan atas risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).  Semakin baik dalam mengelola risiko maka akan semakin baik penyelenggaraan SPIP nya. Apabila penyelenggaraan SPIP baik, diharapkan tata kelola pemerintah juga akan baik.

Pengelolaan risiko pada pemerintah daerah dapat dipahami sebagai suatu kombinasi antar budaya, system, dan proses yang dilakukan oleh suatu pemerintah daerah untuk megkoordinasikan, mengidentifikasi dan mengelola risiko. Proses manajemen risiko diawali dengan proses identifikasi kelemahan-kelemahan dalam lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi komunikasi dan pemantauan atas implementasi pengendalian dan pemantauan kebijakan risiko.

Dinas Perhubungan dalam penanganan Covid-19 membentuk tim yang terdiri juga dari KKP dan BLK-LN yang betugas menjaga pintu-pintu masuk NTB seperti  Bandara Internasional Lombok, Pelabuhan Kayangan, Pelabuhan Pototano dan Pelabuhan Lembar serta sebagai koordinator dalam pendistribusian paket-paket JPS Gemilang Tahap II  di Pulau Lombok. (Christy/dishubntb)

Kadishub NTB Rencanakan Pelabuhan Regional Untuk Pengembangan Wilayah

Kadishub NTB Rencanakan Pelabuhan Regional Untuk Pengembangan Wilayah

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Bapak Drs. Lalu Bayu Windya, MSi memimpin langsung Rapat Finalisasi Reviu Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) untuk wilayah Provinsi NTB di Sumbawa pada tanggal 7 Oktober 2020. Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) pada wilayah kerja Provinsi NTB merupakan dokumen strategis untuk menunjukkan hierarkhi pelabuhan untuk angkutan penumpang dan barang. Dalam kesempatan yang sama, hadir sebagai narasumber adalah, Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Lembar, Bapak H. Muhammad Junaidin, SH.

Rapat finalisasi reviu RIPN ini dihadiri oleh Dinas Perhubungan kabupaten/Kota yang ada di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Tujuan kegiatan ini adalah untuk merumuskan rencana jangka panjang pelabuhan yang ada di NTB untuk pengembangan wilayah dan potensi peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pelabuhan memiliki peranan penting sebagai simpul transportasi yang menjamin tersedianya konektivitas dan aksesibilitas wilayah untuk pariwisata, logistik barang/jasa, dan lainnya.

Kesesuaian usulan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hirarki pengembangan pelabuhan yang ada dan rencan pembangunan pelabuhan baru merupakan hal penting yang menjadi dasar dalam reviu RIPN di wilayah NTB. Kepala KSOP Pelabuhan Lembar, Bapak Muhammad Junaidin, SH, dalam arahannya menyampaikan peran strategis pemerintah daerah, yaitu rekomendasi Bupati dan Gubernur menjadi bagian penting untuk perumusan rencana strategis pengembangan pelabuhan berdasarkan kesesuaiannya dengan RTRW Provinsi NTB. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, menjelaskan bahwa pada saat bersamaan, dokumen RTRW Provinsi NTB juga sedang dalam tahapan revisi RTRW, sehingga penyusunan reviu RIPN Wilayah NTB ini harus diintegrasikan dengan revisi RTRW ini.

Hasil reviu finalisasi RIPN di Wilayah NTB menyepakati kondisi eksisting pelabuhan yang ada di Provinsi NTB dapat ditingkatkan status hirarkinya, rencana penggabungan pelabuhan yang ada dalam wilayah kerja pelabuhan, terutama di pulau-pulau kecil, pemilahan pelabuhan dan terminal khusus, dan rencana pengembangan pelabuhan lokal/regional di Provinsi NTB.

Dinas Perhubungan Mendukung Rencana Pengembangan SAMOTA "aquarium raksasa"

Dinas Perhubungan Mendukung Rencana Pengembangan SAMOTA “aquarium raksasa”

Pemerintah Provinsi NTB merencanakan pembangunan kawasan SAMOTA di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. “Samota” sendiri merupakan singkatan dari Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora. Sebuah kawasan yang merupakan perpaduan antara kawasan pantai, laut dan gunung. Bentuk fisik teluk ini, menyerupai sebuah kolam laut yang luas. Wajar saja jika orang menjulukinya sebagai “aquarium raksasa.” Hari ini, jumat 9 Oktober 2020, di Kantor BKPM-PTSP, Jalan Udayana Mataram, Kadis Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat, L. Bayu Windia, menghadiri rapat tentang progress perencanaan SAMOTA. Sektor perhubungan sendiri dalam rencana pengembangan SAMOTA kebagian beberapa kegiatan pembangunan yang harus dituntaskan untuk mendukung SAMOTA, yaitu :

  1. Pelabuhan Ai Bari. Tanah sudah tersedia oleh Pemkab Sumbawa, Detail Engineering Design sudah dirampungkan oleh Dishub Provinsi. Tinggal dermaga ferrynya

2. Revitalisasi Pelabuhan Calabai, akan dikembangkan tahun 2021 oleh Kemenhub

3. Dermaga Pelayaran Rakyat, diusulkan oleh Kabupaten Sumbawa

4. Peningkatan layanan Bandara Sultan M. Kaharuddin, Sumbawa. Bandara ini sudah diperpanjang Runwaynya dari
semula 1.650 x 30 meter menjadi 2.250 x 30 meter dan terminal bandara sudah direnovasi.

5. Peningkatan layanan Bandara Sultan Salahuddin, Bima. Runway bandara ini sudah diperpanjang dari semula
1.650 x 30 meter menjadi 2.200 x 30 meter. Renovasi terminal bandara dalam proses dengan progress kegiatan
telah.mencapai 70%.

Implementasi Jasa Pengurusan Transportasi

Implementasi Jasa Pengurusan Transportasi

Selasa, 6 Oktober 2020 mewakili Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bidang Laut dan Udara beserta kepala seksi Angkutan Perairan dan staf Menghadiri kegiatan Implementasi Jasa Pengurusan Transportasi PM 49 Tahun 2017 yang bertempat di ruang rapat kantor KSOP Lembar.

adapun beberapa hal yang menjadi hasil rapat antara lain

  1. Tarif mengenai Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) ditetapkan oleh Pelindo setelah melalui perundingan dengan pihak asosiasi (yang pedoman perhitungan sesuai dengan ketetapan Menteri)
  2. Volume barang yang akan dikirim atau diambil dari dan ke Pelabuhan akan menjadi penentu jumlah JPT yang dapat beroperasi dalam suatu Pelabuhan (Menghindari over supply)
  3. Evaluasi Pelabuhan dilaksanakan setiap 2 tahun untuk melihat kesesuaian Demand – Supply barang di Pelabuhan
  4. Proritas pemerintah adalah agar pendistribusian barang dapat berlangsung secara cepat
  5. Sering terjadi kendala dari pihak perusahaan dalam mengurus izin operasi JPT dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kelautan tidak dimiliki oleh perusahaan tersebut. Menurut PM 49 Th. 2017 Pasal 6 Ayat (4) huruf (f) perusahaan wajib memiliki tenaga ahli WNI berijazah minimum Diploma III di bidang pelayaran atau maritim atau penerbangan atau transportasi atau IATA Diploma atau FIATA Diploma, Sarjana (S1) Logistik atau sertifikat kompetensi profesi di bidang Forwarder atau manajemen Supply Chain atau sertifikat ahli Kepabeanan atau kepelabuhanan (alternatif atau kumulatif)
  6. Perusahaan JPT yang sudah beroperasi wajib untuk membuat laporan mengenai rencana harian (barang yang akan diangkut beserta jenis dan nomor kendaraan) agar mempermudah pengawasan di pelabuhan  dan laporan bulanan berupa jenis dan jumlah komoditi yang diangkut.

7. Dalam pengurusan izin operasi JPT di Pelabuhan setelah pengajuan izin di setujui oleh pihak Asosiasi Logistik
dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan pihak KSOP berulah perusahaan tersebut mengajukan izin operasi ke Dinas
Perhubungan Provinsi, setelah persyaratan lengkap pihak dishub mengeluarkan Pertimbangan Teknis yang
selanjutnya akan diajukan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), setelah
proses tersebut terselesaikan barulah dilaoprkan ke dishub untuk dibuatkan legalitas operasional perusahaan
tersebut  

8. Pihak perusahaan diminta untuk melengkapi persyaratan administrasi maupun teknis agar nantinya dapat
terintegrasi di Inaportnet

9. INAPORTNET adalah portal elektronis yang terbuka dan netral guna memfasilitasi pertukaran data dan informasi
layanan kepelabuhanan  secara cepat,  aman, netral dan mudah yang terintegrasi dengan  instansi pemerintah
terkait, badan usaha pelabuhan dan pelaku industri logistik untuk meningkatkan daya saing komunitas
logistik Indonesia. Pengguna Inaportnet adalah instansi pemerintah & badan usaha pelabuhan  serta pelaku
industri logistik di Indonesia yang memanfaatkan jasa kepelabuhanan seperti:  shipping lines / agents, freight
forwarder, CFS (Container Freight Station), Custom brokerage/PPJK, importir & exportir, depo container,
warehouse, dan inland transportation (truk, kereta api dan tongkang).

Karakteristik

  • Berbasis web : Selalu dapat diakses dimana saja dan kapan saja (24/7)
  • Mudah digunakan
  • Aman : Pertukaran data dan informasi terjamin kerahasiaannya
  • Cerdas (Intelligent) : Sistem dapat menyesuaikan dengan kondisi pengguna.
  • Netral : Tidak memihak, sistem hanya memberikan akses sesuai dengan tingkat kepentingan pengguna.
  • Otomasi Bisnis Proses existing. Sistem hanya mengotomasi/streamline bisnis proses yang ada (sesuai dengan peraturan/ketentuan yang berlaku)
  • Layanan terintegrasi.

Manfaat
Dengan ciri tersebut maka Inaportnet akan memberikan manfaat bagi komunitas logistik, antara lain sebagai berikut :

  • Single submission.
  • Layanan online,  Hemat waktu dan biaya
  • Percepatan proses secara keseluruhan
  • Kemampuan tracing  dan tracking.
  • Minimisasi kesalahan pemasukan data dan dokumen
  • Menerima integrasi data secara elektronis
  • Dapat melakukan monitoring atas proses.
  • Meningkatkan daya saing pelaku industri


Focus Group Dicussion (FGD) ReviewRenstra Dinas Perhubungan 2019-2023

Focus Group Dicussion (FGD) ReviewRenstra Dinas Perhubungan 2019-2023

Pada hari Sabtu (03/10/2020) Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Barat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) membahas Review Renstra 2019-2023 via ZoomMeeting. Kegiatan FGD tidak hanya dihadiri oleh Dinas Perhubungan Prov. NTB, juga turut mengundang Dinas Perhubungan Kota Mataram, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Prov. NTB, BAPPEDA Prov. NTB, TGP2D, serta akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Mataram yaitu Bapak Made Mahendra.

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi NTB Ibu Hj. Suryani Eka Wijaya, ST., M.B.A., Ph.D.
Diskusi mengenai review renstra kali ini fokus membahas tentang permasalahan dan isu-isu strategis; tujuan dan sasaran pembangunan sektor transportasi; serta strategi dan arah kebijakan pembangunan sektor transportasi. Tujuan dari kegiatan ini yaitu meninjau kembali atau mereview untuk menyempurnakan rencana strategis dengan harapan dapat digunakan sebagai landasan dalam merumuskan, melaksanakan dan mengevaluasi pengambilan keputusan dalam pencapaian Program Strategis dan Program Unggulan Provinsi NTB. (al/dishubntb)

Gubernur Zul Luncurkan Bus Disabilitas NTB Gemilang

Gubernur Zul Luncurkan Bus Disabilitas NTB Gemilang

Mataram – – Pemerintah Provinsi NTB kini menyiapkan layanan bus ramah penyandang disabilitas, khususnya untuk lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyediakan sarana transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh kalangan masyarakat. Seperti yang diketahui sebelumnya, di Indonesia sendiri masih minim tersedianya kendaraan tersebut. Kendaraan yang ada masih diprioritaskan untuk masyarakat umum biasa.

Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan, merupakan kewajiban bagi pemerintah menyediakan fasilitas bagi semua kalangan, termasuk disabilitas.

“Ini satu hal yang maju, ketika saudara – saudara kita dipenuhi hak-haknya” ujar Gubernur NTB saat ujicoba Bus Disabilitas NTB Gemilang bertempat di Kantor Dinas Perhubungan NTB, Jumat (2/10).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur NTB yang akrab disapa Doktor Zul tersebut menceritakan pengalamannya tentang sarana ramah difabel saat di Inggris.
” Saya pernah berkunjung di Old Trafford, stadion Manchester United. Ada satu tempat yang di khususkan untuk tunanetra, di dalam stadion. Jadi yang dilakukan hari ini adalah hal yang sangat maju. ” jelas Doktor Zul.

Selain itu, Gubernur juga berharap agar saat perhelatan MotoGP di tahun 2021 nanti, dapat tersedia fasilitas penonton bagi difabel yang aman dan nyaman.
” Ada satu tempat khusus untuk teman-teman difabel menonton MotoGP, jika tidak ada halangan di bulan Oktober nanti” ujar Doktor Ekonomi Industri tersebut diiringi tepuk tangan para hadirin.

Terakhir, Gubernur berharap agar tepat di HUT NTB desember mendatang, bus ramah difabel tersedia di 10 kab/kota se-NTB.

“Mudah-mudahan saat ultah NTB nanti, armadanya sudah kita tambah, sehingga ada di seluruh kab kota di NTB. Perjalanan panjang selalu dimulai dengan langkah pertama” tutup Gubernur Zul optimis.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Drs. Lalu Bayu Windya, M.Si menjelaskan, Bus Ramah Difabel di uji coba seluruh nya berjumlah tiga unit. Direncanakan, satu unit akan beroperasi di pulau Lombok, dan dua unit beroperasi di pulau Sumbawa. Lebih jauh Kadishub merincikan bahwa Bus mampu mengangkut 30 penumpang difabel, dengan rincian 10 kursi roda dan 20 non kursi roda.

” 20 seat, selain kursi roda, misalnya untuk penumpang tuna rungu, tuna grahita, dan sebagainya. Rute yang dilewati direncanakan melewati Sekolah Luar Biasa (SLB) karangjangkong, cakra, dan lain-lain.” jelas Bayu.

Terakhir, Bayu bersyukur dengan ujicoba bus difabel NTB Gemilang ini, menurutnya acara ini sangat monumental karena NTB merupakan Provinsi nomor dua di Indonesia, setelah Jabar yang memiliki Bus ramah difabel.

” Alhamdulillah kita hadir di acara yang cukup monumental. Pesan Gubernur adalah bagaimana kita membahagiakan semua warga di NTB, ini Wujudnya” tutup Kadishub.

Sementara itu, Zaenal (45) warga Disabilitas asal Narmada Lombok Barat mengakui senang dengan keberadaan bus khusus disabilitas yang disediakan pemerintah.

“Kami senang telah disiapkan bus khusus sebagai fasilitas transportasi kami,” kata pria yang sehari-hari berprofesi sebagai montir elektronik ini.

Ia juga berharap pemerintah menyediakan fasilitas dan tempat untuk beraktifitas seperti tempat untuk berolahraga para disabilitas..

Hal yang sama diungkapkan oleh Faizah (43) wanita disabilitas, asal Kecamatan Sekarbela Kelurahan Karang Pule Kota Mataram. Ia mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap nasib kaum difabel.

Faizah mengaku selama ini pemerintah terus membantu dan memperhatikan nasib kaum disibiltas. “Semoga, fasilitas yang ramah difabel terus disediakan pemerintah di NTB ini,” tutupnya saat menaiki bus disabilitas berkapasitas 30 seat ini.

Peresmian Bus Disabilitas NTB Gemilang oleh Gubernur NTB, turut didampingi Kepala Dinas Sosial, Kadis Dp3ap2kb Provinsi NTB, beberapa pejabat perwakilan Perangkat Daerah lainnya dan sejumlah warga disabilitas NTB. Selain uji coba bus, Gubernur juga menyerahkan bantuan berupa kursi roda kepada warga yang membutuhkan.
(aff/edy/diskominfotikntb)