Dinas Perhubungan Provinsi NTB

Berita

DINAS PERHUBUNGAN NTB MENYIAPKAN MANAJEMEN REKAYASA LALU LINTAS UNTUK EVENT MOTO GP 2021

DINAS PERHUBUNGAN NTB MENYIAPKAN MANAJEMEN REKAYASA LALU LINTAS UNTUK EVENT MOTO GP 2021

Dinas Perhubungan Provinsi NTB diwakili oleh Kabid Angkutan Darat Izzudin Mahili, S.STP., M.M. dalam rapat pembahasan progres DPSP Mandalika di ruang rapat Bappeda NTB, Jumat, 2 Oktober 2020 menyampaikan laporan progres perkembangan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) untuk event MotoGP 21. Rapat dipimpin oleh Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Berdasarkan hasil survey Dinas Perhubungan Provinsi NTB fasilitas keselamatan yang terpasang saat ini menuju KEK Mandalika kurang dari 5% dari kebutuhan. Jalur yang telah dilakukan survey adalah Ruas Lembar-Sekotong-Pelangan, Ruas Bengkel-Kediri, Ruas Kediri-Praya, Ruas Jalan Gajah Mada, Ruas Jalan Praya-Keruak, Ruas Batu Nyale-Sengkol, Ruas Pelangan-Sp. Pengantap, dan Ruas Sp. Pengantap-Montong Ajan-Kuta. Oleh karena itu perlu ekstra penganggaran. Hal ini sependapat oleh Pimpinan Rapat, agar daerah pariwisata di sekitar Mandalika tidak terdapat daerah rawan kecelakaan baru. Berdasarkan arahan dari Tim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bahwa perlu dibuatkan proposal untuk diajukan dalam struktur anggaran PAN 2021. Dengan fasilitas keselamatan yang terpasang diharapkan mampu mengurangi kecelakaan lalu lintas disekitas DPSP Mandalika dan kelancaran lalu lintas dapat terjamin. (fera/dishubntb)

PEMBENTUKAN MASYARAKAT TRANSPORTASI INDONESIA (MTI) WILAYAH NTB

Selasa (29/09/2020) Tim Formatur Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah NTB mengadakan pertemuan secara virtual dengan MTI Pusat. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan persiapan terkait pembentukan MTI di Wilayah NTB. Pertemuan ini dihadiri juga oleh Sekjen MTI Bapak Koko Dillon didampingi oleh Ibu Uma.

MTI merupakan organisasi profesi yang menghimpun para pakar,  akademisi, praktisi dan birokrat yang terdorong oleh kesadaran tanggung jawab sosialnya sebagai anggota masyarakat, berkehendak dan bertekad untuk mendukung dan menematkan dirisepenuhnya dalam pembangunan transportasi nasional yang berkelanjutan.

MTI Wilayah NTB diharapkan menjadi mediator berbagai stakeholders di bidang transportasi yang berperan aktif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan transportasi yang berkesinambungan  di NTB.

Pada waktu sebelumnya sudah dibentuk Tim Formatur MTI Wilayah NTB yang diketuai oleh Ibu Hj. Suryani Eka Wijaya, S.T., M.BA., Ph.D yang akan bertugas untuk mempersiapkan proses pemilihan Ketua MTI Wilayah NTB melalui Musyawarah Wilayah. Terlebih dahulu akan dibentuk keanggotaan yang sah sebanyak 20 orang yang akan diserahkan ke MTI Pusat pada awal November 2020 yang kemudian dapat dilaksanakan musyawarah wilayah dan pelantikan kepengurusan MTI Wilayah NTB dirangkaikan dengan kegiatan seminar sebagai kegiatan perdana MTI Wilayah NTB.

Catatan Dishub NTB: “Keefektifan Penelitian Cepat dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19”

Dinas Perhubungan Provinsi NTB turut berpartisipasi pada diskusi Knowledge Sector Initiative (KSI) yang merupakan agenda tetap Kementerian PPN/Bappenas. Seri KSIxChange #28 yang mengambil tema “Keefektifan Penelitian Cepat dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19”. Pandemi Covid-19 berdampak cukup signifikan pada hampir semua sektor termasuk sektor transportasi. Untuk pengambilan keputusan kebijakan cepat, dibutuhkan penelitian cepat yang efektif dalam penanggulangan pandemic Covid-19.  Untuk menjamin kemaslahatan jutaan orang di seluruh belahan dunia. Seiring dengan upaya percepatan Pemerintah Indonesia menuju tahap pemulihan bencana pandemi, utilisasi data secara efektif dan proses penelitian cepat akan sangat membantu dalam proses perumusan kebijakan di tingkat pemerintah pusat dan daerah. Diskusi ini dilaksanakan secara online, tanggal 29 September 2020 dan menganalisis metode penelitian cepat yang ilmiah, sistematis dan logis untuk pengambilan keputusan yang lebih baik di era pandemi COVID-19.

Perumusan solusi yang tepat dan efektif untuk penanganan Covid-19 di berbagai sektor membutuhkan penelitian. Pemerintah nasional dan daerah diharapkan dapat bertindak responsive dalam pengambilan keputusan untuk meminimalkan risiko multi sektor dari pandemik ini. Rumusan solusi untuk Covid-19 bersifat multi disiplin ilmu, baik ilmu kesehatan/kedokteran dan ilmu perilaku masyarakat/social science. Webinar ini menghadirkan narasumber yaitu
Mego Pinandito, Plt Sekretaris Menteri Kementerian Riset dan Teknologi/ Sekretaris Utama BRIN, Siswanto, Analis Kebijakan Ahli Utama, Kementerian Kesehatan, Agus Pratiwi, Manajer Program, Article 33, Hasnawati Saleh, Koordinator Riset Partnership for Australia-Indonesia Research (PAIR), Australia Indonesia Centre. Hadir sebagai Moderator yaitu Leonardo Teguh Sambodo, Direktur Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian PPN/Bappenas. Australian Embassy Jakarta, yang diwakili oleh Aedan Whyatt, Counsellor Poverty and Social Development, sangat mendukung kegiatan penelitian cepat yang efektif ini untuk memberikan solusi kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Hasil webinar menekankan bahwa riset cepat interdisipliner berpotensi menjadi jembatan yang baik dalam memaksimalkan partisipasi dari setiap kelompok kepentingan dan masyarakat. Riset cepat dapat menghasilkan data yang valid yang merupakan kontribusi dari inovasi metodologi riset untu memperoleh bukti ilmiah. Etika riset perlu ditekankan pada pelaksanaan riset cepat ini untuk menjamin rumusan kebijakan penanganan Covid-19 tetap akurat dan valid. Tantangannya adalah perumusan kebijakan menggunakan pendekatan sosio-politik. Perumusan kebijakan penanganan Covid-19 perlu mempertimbangkan sasaran yang tepat. Webinar ini mengulas efektifitas, peluang, maupun tantangan dari pelaksanaan penelitian cepat sebagai metode perumusan bukti untuk pengambilan kebijakan penanganan dampak pandemik Covid-19.

Kadishub NTB

Kadishub NTB dukung pengembangan infrastruktur pelabuhan, terminal dan bandara baru untuk pertumbuhan ekonomi dan pariwisata berkelanjutan di NTB

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Drs. Lalu Bayu Windya, M.Si, dalam Rapat Panitia Khusus IV DPRD Provinsi NTB, Senin, 28 September 2020, mendukung pengembangan pelabuhan untuk pariwisata berkelanjutan di Provinsi NTB. Hal ini disampaikan pada diskusi dokumen revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi NTB, terutama terkait arahan RTRW Provinsi yang perlu secara eksplisit menyebutkan fasilitas pelabuhan pada semua gili yang menjadi destinasi wisata pantai dan pulau-pulau kecil. Pengembangan pelabuhan memiliki nilai strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menarik minat investasi di masa mendatang.


Untuk Pulau Lombok, pelabuhan strategis yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Provinsi NTB adalah Pelabuhan Gili Mas yang berpeluang menjadi pelabuhan utama. Pelabuhan lainnya di KLU adalah Global Hub Bandar Kayangan. Untuk Pulau Sumbawa, pelabuhan strategis yang akan dikembangkan adalah Teluk Santong di Sumbawa, Pelabuhan Lalar dan Pelabuhan Benete, yang akan disatukan dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP). Disamping itu, pengembangan pelabuhan lainnya adalah Pelabuhan Kilo di Dompu. Untuk Kabupaten Dompu, rencana investasi tambang di Kecamatan Hu’u Dompu, memerlukan pelabuhan untuk mendukung aktifitas produksi. Simpul-simpul transportasi yang penting lainnya adalah Terminal Type B yaitu di Terminal Woha, Terminal Renteng, dan Terminal Pancor.


Terkait infrastruktur transportasi udara, Pemerintah Provinsi juga menginisiasi, untuk Pulau Sumbawa, rencana pelabuhan udara di Lunyuk dan Dompu perlu menjadi perhatian kita dalam dokumen revisi RTRW Provinsi NTB. Hal penting yang juga menjadi catatan DPRD Provinsi NTB adalah rencana pengembangan kereta api di Pulau Sumbawa.
Pansus IV DPRD Provinsi NTB, yang baru saja melaksanakan studi komparasi terkait pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sumatera Selatan, minggu lalu, juga mengarahkan agar jalan bebas hambatan atau bypass dari Bandara Internasional ZAM (BIZAM) ke KEK Mandalika memperhatikan pembebasan lahan sebesar 50 meter pada sisi kiri kanan jalan. Dampak positif pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, mensejahterakan masyarakat, dan mendukung pelestarian lingkungan hidup di NTB. (eka/dishubntb)

Menhub ajak masyarakat transportasi menjaga “ketahanan angkutan logistik pada masa pandemic Covid-19”

Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Litbang) Kementerian Perhubungan RI menyelenggarakan Webinar Seri #6 dengan tema “ketahanan angkutan logistik pada masa pandemic Covid-19”. Webinar ini menghadirkan Menteri Perhubungan, Rektor Uninversitas Indonesia, dan Kepala Badan Litbang Perhubungan Kemenhub.  

Kepala Badan Litbang Perhubungan, Umiyatun Hayati Triastuti, menyampaikan bahwa kegiatan Webinar seri #6 ini bertujuan untuk mendesiminasikan hasil penelitian Kerjasama antara Puslitbang Transportasi Antarmoda, Badan Litbang Perhubungan dengan ITD dan UI dalam rangka mendukung penetapan kebijakan sebagai upaya ketahanan dalam keberlangsungan angkutan logistik yang sehat dan efisien pada masa pandemic Covid-19. Hasil yang diharapakan adalah rekomendasi kebijakan untuk menjamin ketersediaan logistik bagi masyarakat dalam menekan penyebaran pandemic Covid-19 dan dalam mendukung penetapan peraturan bagi para pelaku logistik dalam membangun ketahanan dan mendukung perbaikan ekonomi pasca-pandemic Covid-19.

Menteri Perhubungan, Ir. Budi Karya Sumadi, dalam arahannya menyampaikan bahwa kontraksi perekonomian Indonesia mencapai 5.3% year-on-year, melemahnya kondisi ekonomi berdampak pada supply change angkutan logistik nasional. Dari sisi sektoral, transportasi dan pergudangan mengalami kontraksi terdalam sebesar 30.8% year-on-year. Penurunan daya beli masyarakat yang berdampak pada produktifitas dan distribusi barang dan jasa. Covid-19 berdampak pada ketahanan angkutan logistik nasional.

Rektor Universitas Indonesia, Prof. Ari Kuncoro, SE. MA. PhD, menyampaikan bahwa COvid-19 sebagai pandemic global berdampak besar pada sektor angkutan barang yang berperan untuk pemenuhan kebutuhan penduduk. Penurunan performa berdampak pada pertumbuhan ekonomi makro. Perguruan tinggi seperti UI dan ITB berperan penting untuk membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemerintah dalam upaya upaya ketahanan dalam keberlangsungan angkutan logistik yang sehat dan efisien pada masa pandemic Covid-19.

Dirjen Hubdat Kemenhub: “Sepeda menjadi lifestyle kita sehari-hari”

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan telah ditetapkan pada bulan September 2020. Direktur Jenderal Perhubungan Darat telah melaksanakan Sosialisasi PM 59/2020 untuk membahas regulasi terkait sepeda. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan persamaan pandangan para pihak untuk pelaksanaan peraturan ini. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2020 melalui aplikasi Zoom.

Bapak Dirjen Hubdat Kemenhub, Drs Budi Setyadi, SH., MSi, mengajak seluruh lapisan masyarakat agar “gemar menggunakan sepeda dan sepeda menjadi lifestyle kita sehari-hari”. PM 59/2020 merupakan regulasi pemerintah yang disusun dengan metode bottom up melibatkan para pihak dari pemerintah, komunitas sepeda, dan pakar transportasi. Uji public telah dilaksanakan di Bandung dan Yogyakarta. PM 59/2020 ini selanjutkanya akan dilakukan harmonisasi dengan kementerian terkait lainnya seperti Kementerian PUPR, dan Sekretariat Kabinet. Hal yang atur adalah persyaratan teknis sepeda, tata cara bersepeda, dan fasilitas pendukung sepeda. Tujuan pengaturannya adalah untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan penggunaan sepeda di jalan.

Pemerintah harus menyediakan jalur khusus sepeda di semua kelas jalan, baik di kelas jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota. Tindak lanjut PM 59/2020 ini untuk Pemerintah Daerah Provinsi dan atau Kabupaten/Kota adalah menyiapkan peraturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahub 2929 khususnya pengaturan mengenai jenis sepeda, jalur sepeda, dan sanksi atas pelanggaran penggunaan jalur sepeda. PM 59/2020 juga mengamanatkan agar penyedia fasilitas/tempat umum menyediakan tempat parkir sepeda di simpul transportasi, Gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, sekolah, dan tempat ibadah.

Hal penting yang menjadi perhatian kita adalah pelanggaran-pelanggaran pesepeda di jalan raya yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Contohnya adalah pesepeda tidal melewati jalur yang disediakan, mengendarai sepeda secara beriringan (lebih dari 2). Hal ini mendorong perlu dilakukannya kampanye dan edukasi masyarakat terkait keselamatan selama menggunakan sepeda.

Rambu dan pictogram rambu elektronik terkait sepeda antara lain:

Rambu larangan, perintah dan peringatan untuk pesepeda yang perlu menjadi perhatian kita adalah berikut ini:

TIDAK TERTIB BERLALU LINTAS, PSIKOLOGI UNRAM : BANYAK HORMON DIKEPALA TENTANG MEMORI YANG SALAH

TIDAK TERTIB BERLALU LINTAS, PSIKOLOGI UNRAM : BANYAK HORMON DIKEPALA TENTANG MEMORI YANG SALAH

Ditengah pandemi covid19, tertib berkendara di jalan raya tidak luput dari perhatian Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bali-Nusa Tenggara untuk tetap menataati standard protokol kesehatan dari pemerintah.

Drs. Lalu Bayu Windya,M.Si Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB menjadi salah satu narasumber


PKC PMII Bali-Nusra Menggelar Ngobrol Pintar bertemakan “Budaya Tertib Lalu Lintas Saat Pandemi Covid19”, mendatangkan narasumber dari Dirlantas Polda NTB, Kepala Dinas Perhubungan NTB, dan Dari Ahli Psikologi, bertempat di Nice Coffee Mataram dengan dihadiri sejumlah mahasiswa, Pemuda dan Organisasi Kepemudaan dan mahasiswa di Kota Mataram. Jumat (28/08/2020).
Ketua PKC PMII Bali-Nusra Aziz Muslim mengajak Pemuda dan dan masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas dan taati protokol Covid-19 saat berkendara.
“Diskusi tertib lalu lintas ini soal bagaimana berkendara dengan tertib sesuai dengan undang-undang lalu lintas dan sesuai dengab protokol Covid-19 sehinga soal keselamatan diri. Seperti Harus pake masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari satuan lalu lintas Polda NTB, dalam kurun waktu 6 bulan terakhir sudah sekitar 633 kecelakan yang terjadi, artinya setiap 2 hari sekali terjadi kecelakaan dan kondisinya sangat mengenaskan bahkan ada yg sampai meninggal.
“Dari data tersebut, kecelakaan lalu lintas itu sekitar 300 lebih korban kebanyakan Anak muda atau kelompok millenial, dan Rata-rata angka kecelakaan tertinggi itu adalah kendaraan roda dua sekitar 75 persen”, Ungkap Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Noviar, S.I.K
Ia juga menegaskan, bahwa tertib dan taat terhadap aturan lalulintas adalah untuk keselamatan diri, bukan karena takut karena ada polisi yang berjaga untuk menilang para pelanggar aturan lalilintas.
Kata ia, Menyelenggarakan keamanan kelamatan ketertiban di NTb saya setuju sekali sama sahabat saya mas Aziz bahwa endingnya pada dasarnya tertib lalulintas itu untuk keselamatan pribadi.”Tapi 2 bulan terakhir masyarakat sudah mulai muncul kesadaran tentang keselamatan berkendara dengan tertib lalu lintas dan memakai helm”, Kata Dirlantas Polda NTB.
Kepala Dinas Perhubungan NTB Drs. Lalu Bayu Windya, M.Si mengingatkan, bahwa Di musim pandemi Covid-19 selain mentaati aturan lalu lintas juga harus menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak sebelum, saat sedang dan setelah berkendara. Kecelakaan lalu lintas membunuh lebih banyak manusia dibandingkam dengan bencana gempa. 
“Bencana alam seperti gempa mungkin terjadi sekali dalam 50 tahun, sedangkan kecelakaan lalu lintas terjadi setiap hari”, Ungkapnya.

dokumen Dishub NTB


“Mirisnya kebanyakan korban meninggal ini dikarenakam tidak memakai helm atau tidak taat aturan lalu lintas, dan perlu saya ingaatkan 72% kecelakaan terjadi di jalan lurus, 20% di tikungan, dan sisanya 8% di persimpangan”, tambahnya.
Pujiarohma, M. Psi Dosen Psikologi Universitas Mataram (UNRAM) mengatakan, jelas-jelas sudah ada aturan tapi masih kemudian kita langgar, hal ini bisa di jelaskan dalam ilmu perilaku.
“Sudah banyak hormon di kepala tentang memori yang salah, sehingga perilaku lalu lintas juga menjadi salah. Perilalu negatif jika terus menerus di lakukan, itu berarti sedang menabung penyakit dalam hidup kita”,sebutnya.
Ia menegaskan perilaku lalu lintas yang baik juga harus di tanamkan dalam dunia instalasi pendidikan, karna jika dilihat dari kecelakaan itu rata-rata nak muda, khususnya anak sekolah.
“Yang mengalami kecelakaan rata-rata generasi millenial, sekitar 15-30 itu korbannnya sampai 300 lebih. Setiap 6 kali kecelakaan 1 yg meninggal”, pungkasnya. (incinews.net)

JUMPA "MIQ BAYU"

Jumpa Miq Bayu “Kecerdasan Spiritual Dalam Tatanan Normal Baru”

Jumpa Miq Bayu “Kecerdasan Spiritual Dalam Tatanan Normal Baru”
Ruang Rowot, Dishub, Jumat, 28 Agustus 2020

Hello Sobat DishubNTB, Acara special seri pertama hari ini betemakan: ” Kecerdasan Spiritual Dalam Tatanan Normal Baru” dengan memilih topik : KEBUTUHAN versus KEMAUAN.

Kebutuhan adalah hal-hal yang dicari setiap manusia untuk bisa menjalani kehidupannya. Sedangkan kemauan berkaitan dengan nafsu manusia untuk memiliki sesuatu yang belum tentu menjadi kebutuhannya.

Dalam konteks memenuhi kemauan atau nafsu, akan memunculkan keserakahan.

Di dunia ini, ditengarai, berkembang komunitas yang mengusung ideologi “depopulation”, sekelompok orang yang ingin mempertahankan penduduk dunia dalam junlah sedikit saja. Tujuannya, supaya bumi hanya dihuni oleh kelompok mereka yang sedikit saja itu. Hanya kelompok mereka saja yang berhak menjadi penduduk bumi, kira2 seperti itu ideologinya. Mereka lupa bahwa sesungguhnya, bumi akan selalu dapat memenuhi kebutuhan manusia, berapapun jumlah penghuninya, tetapi, bumi tidak akan dapat mencukupi kemauan atau nafsu manusia.

Masih dalam konteks daya dukung bumi atau alam, di NTB, pernah dilakukan kalkulasi, jumlah penduduk ideal pulau Lombok, dikaitkan dengan kemampuan ditopang oleh daya dukung dan daya tampung lingkungannya. Ketemu suatu jumlah tertentu, kira2 1 juta orang, sementara, jumlah penduduk Lombok saat ini sudah mencapai lebih 3 juta orang. Mestinya, sudah overload, tapi mengapa kita masih hidup? Karena ditemukan teknik2 budidaya tanaman dan perikanan yang baru, ads kemajuan dibidang distribusi logistik, mungkin juga karena penduduk Lombok tidak terlalu serakah sehingga kita masih hidup.

Apa bedanya antara memenuhi kebutuhan dan mengejar kemauan/nafsu? Jika manusia mengejar kemauannya (nafsu) tidak akan menjamin kebahagiaan, karena nilai kebahagiaan ada di dalam hati. Kenikmatan hidup ada dihati. Hilang atau berkurangnya kenikmatan, karena kita memiliki pembanding. Contoh nyata adalah dari sisi makanan, pada awalnya makan dengan lauk tempe sudah membuat kita bahagia, tapi ketika kita punya pembanding makanan lain, misalnya : ayam kentucky, ayam taliwang, sate ikan, bahkan sop kaki gajah, maka memakan tempe menjadi tidak bikin bahagia. Contoh lainnya adalah kebutuhan untuk memiliki mobil, mobil pertama sudah terbeli untuk memenuhi kebutuhan transportasi. Namun seiring naiknya pendapatan, manusia berhasrat membeli mobil kedua, ketiga, dan seterusnya. Lalu, menaiki mobil pertama, jadi tidak bahagia, karena mobil kedua, ketiga, dan seterusnya, memberi kenyamanan lebih karena dihiasi assesories lebih lengkap. Begitu pula, ada orang membeli mobil, mobil mewah nan mahal, sama sekali bukan lagi untuk memenuhi kebutuhan bertransportasi, tetapi buat koleksi. Buat menuruti kemauan atau nafsunya.
Hal yang membuat manusia merasa tidak berbahagia atau sedih adalah ketika kemauan yang bukan menjadi kebutuhannya, tidak dapat dikendalikan dengan baik. Contoh lain. Ketika kita belanja. Acapkali yang kita beli adalah barang2 yang sebenarnya tidak kita butuhkan. Barang yang terbeli dan dibawa kerumah, ternyata hanya untuk memuaskan “lapar mata.” Barang2 seperti ini, bahkan tidak pernah dipakai sejak dibeli. Sebenarnya “kita sedang membawa pulang “sampah” ke rumah”. Coba diingat ingat, berapa kita membeli pakaian lebih dari yang kita butuhkan, seringkali pakaian yang baru terbeli jarang digunakan. Analogi yang sama dalam konteks sumur, perbedaan antara sumur yang jarang dikuras dan sumur yang sering dikuras, mempengaruhi kualitas air yang ada di dalam sumur. Intinya, kita perlu memperhatikan hal-hal yang sudah kita miliki, dan jika ada kelebihan, kita perlu memberikan kepada orang lain yang membutuhkan.

Selanjutnya, bagaimana konsep memberi yang dapat mendatangkan kebaikan untuk si pemberi? Ikhlas adalah kata kunci dalam konsep memberi antar sesama. Konsep ikhlas adalah memberikan sesuatu kepada orang lain tanpa mengharapkan agar orang lain dapat memberikan bantuan yang sama kepada kita. Berikan dan lupakan. Persis seperti kita (maaf) pergi ke toilet. Bukankah kita buang, lupakan lalu kita lega dan merasa fresh?? Itu contoh baik dari ikhlas. Berikan. Sukacita. Lupakan. Dan memberi dengan cara inilah yang diberi ganjaran 10 x lipat, sesuai janji Allah. Berkali kali saya alami hal seperti ini. Dan menjadi pengalaman spiritual saya yang sangat nikmat sekaligus unik. Hari ini saya memberi dengan ikhlas, besok diganjar 10 x lipat bahkan lebih. Saya sangat haqqul yakin dengan janji Allah ini. Tapi pertanyaannya, mengapa saya tidak mampu ikhlas untuk memberi dalam junlah besar? Kan ganjarannya akan besar pula. Itu pasti lantaran kadar keihlasan saya, belum sebaik para darmawan tingkat tinggi layaknya para sahabat, para wali. Jika memberi dalam jumlah besar , ada keraguan, ada hati yang goyang dan itu adalah ketidak ikhlasan yang penuh. Nah memberi yang begini ini, tidak bakal mendapat ganjaran 10x lipat itu. Sebenarnya kita bisa berbisnis dengan Tuhan, dengan cara memberi dengan ikhlas. Coba saja. Tapi harus benar2 ikhlas. Kalau ikhlasnya goyang sedikit, bakal tidak dapat ganjaran 10x lipat. Seperti pengalaman spiritual saya, berkali kali memberi dengan ikhlas, dapat ganjaran 10 x lipat. Tapi saya tidak pernah bisa ikhlas, jika memberi dalam jumlah besar. Saya terus belajar. Insya Allah.(kadis/dishbntb)

~~~ Bayu ~~~

Target 2021 Sepeda Listrik Bisa Dibeli Masyarakat Umum

Target 2021 Sepeda Listrik Bisa Dibeli Masyarakat Umum

Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan kebijakan untuk sepeda bertenaga listrik atau sepeda listrik dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020.

Dalam baleid yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan mengunakan penggerak motor listrik ini, diatur persyaratan keselamatan kendaraan dan pengemudi. Dalam aturan sepeda listrik ini juga terdapat poin tentang lajur atau kawasan penggunaan, ketentuan pengguna, dan pemahaman tata cara berlalu lintas

Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui program industrialisasi telah menghasilkan beberapa model sepeda listrik hasil karya IKM local.

“sepeda listrik yang dibuat di NTB bukan sekedar mimpi, apalagi untuk pencitraan. Berbagai model sepeda listrik mampu mengubah pola pikir masyarakat bahwa NTB mampu melahirkan produk yang bersaing dikancah nasional dan internasional” ujar Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah usai menerima rombongan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, (Selasa, 11/08) di halaman Kantor Gubernur NTB

Di lain tempat Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat Izzuddin Mahili,S.STP.,MM mengataka, untuk sepeda listrik ini sedang dalam proses untuk dimasukan kedalam e-katalog daerah, tujuannya adalah agar masyarakat dapat membeli produk sepeda listrik ini.

Izzudin Mahili
Kepala Bidang Angkutan Darat Perhubungan Provinsi NTB

“kendala saat ini dalam proses pengajuan e-katalog daerah adalah terkait spek teknis dari sepeda listrik ini, kondisi Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak mempunyai alat uji, dan sekarang kami sedang melakukan proses pengajuan pengadaan alat uji tersebut yang Isya Allah tahun 2021 sudah bisa dilakukan uji untuk spek teknis , ini sangat penting karena berkaitan dengan keselamatan” ujar Izz sapaan akrab Kabid Angkutan Darat Dians Perhubungan Provinsi Nusa Tengara Barat.

Ditambahkan Izz, terkait dengan lajur khusus ini kita harus koordinasi dengan kabupaten/kota untuk kajian lajur khususnya dimana saja baik di jalan kabupaten/kota maupun dijalan provinsi. (Pt/Dishubntb)