Pada hari Sabtu (03/10/2020) Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Barat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) membahas Review Renstra 2019-2023 via ZoomMeeting. Kegiatan FGD tidak hanya dihadiri oleh Dinas Perhubungan Prov. NTB, juga turut mengundang Dinas Perhubungan Kota Mataram, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Prov. NTB, BAPPEDA Prov. NTB, TGP2D, serta akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Mataram yaitu Bapak Made Mahendra.
Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi NTB Ibu Hj. Suryani Eka Wijaya, ST., M.B.A., Ph.D. Diskusi mengenai review renstra kali ini fokus membahas tentang permasalahan dan isu-isu strategis; tujuan dan sasaran pembangunan sektor transportasi; serta strategi dan arah kebijakan pembangunan sektor transportasi. Tujuan dari kegiatan ini yaitu meninjau kembali atau mereview untuk menyempurnakan rencana strategis dengan harapan dapat digunakan sebagai landasan dalam merumuskan, melaksanakan dan mengevaluasi pengambilan keputusan dalam pencapaian Program Strategis dan Program Unggulan Provinsi NTB. (al/dishubntb)
Mataram – – Pemerintah Provinsi NTB kini menyiapkan layanan bus ramah penyandang disabilitas, khususnya untuk lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyediakan sarana transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh kalangan masyarakat. Seperti yang diketahui sebelumnya, di Indonesia sendiri masih minim tersedianya kendaraan tersebut. Kendaraan yang ada masih diprioritaskan untuk masyarakat umum biasa.
Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan, merupakan kewajiban bagi pemerintah menyediakan fasilitas bagi semua kalangan, termasuk disabilitas.
“Ini satu hal yang maju, ketika saudara – saudara kita dipenuhi hak-haknya” ujar Gubernur NTB saat ujicoba Bus Disabilitas NTB Gemilang bertempat di Kantor Dinas Perhubungan NTB, Jumat (2/10).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur NTB yang akrab disapa Doktor Zul tersebut menceritakan pengalamannya tentang sarana ramah difabel saat di Inggris. ” Saya pernah berkunjung di Old Trafford, stadion Manchester United. Ada satu tempat yang di khususkan untuk tunanetra, di dalam stadion. Jadi yang dilakukan hari ini adalah hal yang sangat maju. ” jelas Doktor Zul.
Selain itu, Gubernur juga berharap agar saat perhelatan MotoGP di tahun 2021 nanti, dapat tersedia fasilitas penonton bagi difabel yang aman dan nyaman. ” Ada satu tempat khusus untuk teman-teman difabel menonton MotoGP, jika tidak ada halangan di bulan Oktober nanti” ujar Doktor Ekonomi Industri tersebut diiringi tepuk tangan para hadirin.
Terakhir, Gubernur berharap agar tepat di HUT NTB desember mendatang, bus ramah difabel tersedia di 10 kab/kota se-NTB.
“Mudah-mudahan saat ultah NTB nanti, armadanya sudah kita tambah, sehingga ada di seluruh kab kota di NTB. Perjalanan panjang selalu dimulai dengan langkah pertama” tutup Gubernur Zul optimis.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Drs. Lalu Bayu Windya, M.Si menjelaskan, Bus Ramah Difabel di uji coba seluruh nya berjumlah tiga unit. Direncanakan, satu unit akan beroperasi di pulau Lombok, dan dua unit beroperasi di pulau Sumbawa. Lebih jauh Kadishub merincikan bahwa Bus mampu mengangkut 30 penumpang difabel, dengan rincian 10 kursi roda dan 20 non kursi roda.
” 20 seat, selain kursi roda, misalnya untuk penumpang tuna rungu, tuna grahita, dan sebagainya. Rute yang dilewati direncanakan melewati Sekolah Luar Biasa (SLB) karangjangkong, cakra, dan lain-lain.” jelas Bayu.
Terakhir, Bayu bersyukur dengan ujicoba bus difabel NTB Gemilang ini, menurutnya acara ini sangat monumental karena NTB merupakan Provinsi nomor dua di Indonesia, setelah Jabar yang memiliki Bus ramah difabel.
” Alhamdulillah kita hadir di acara yang cukup monumental. Pesan Gubernur adalah bagaimana kita membahagiakan semua warga di NTB, ini Wujudnya” tutup Kadishub.
Sementara itu, Zaenal (45) warga Disabilitas asal Narmada Lombok Barat mengakui senang dengan keberadaan bus khusus disabilitas yang disediakan pemerintah.
“Kami senang telah disiapkan bus khusus sebagai fasilitas transportasi kami,” kata pria yang sehari-hari berprofesi sebagai montir elektronik ini.
Ia juga berharap pemerintah menyediakan fasilitas dan tempat untuk beraktifitas seperti tempat untuk berolahraga para disabilitas..
Hal yang sama diungkapkan oleh Faizah (43) wanita disabilitas, asal Kecamatan Sekarbela Kelurahan Karang Pule Kota Mataram. Ia mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap nasib kaum difabel.
Faizah mengaku selama ini pemerintah terus membantu dan memperhatikan nasib kaum disibiltas. “Semoga, fasilitas yang ramah difabel terus disediakan pemerintah di NTB ini,” tutupnya saat menaiki bus disabilitas berkapasitas 30 seat ini.
Peresmian Bus Disabilitas NTB Gemilang oleh Gubernur NTB, turut didampingi Kepala Dinas Sosial, Kadis Dp3ap2kb Provinsi NTB, beberapa pejabat perwakilan Perangkat Daerah lainnya dan sejumlah warga disabilitas NTB. Selain uji coba bus, Gubernur juga menyerahkan bantuan berupa kursi roda kepada warga yang membutuhkan. (aff/edy/diskominfotikntb)
Dinas Perhubungan Provinsi NTB diwakili oleh Kabid Angkutan Darat Izzudin Mahili, S.STP., M.M. dalam rapat pembahasan progres DPSP Mandalika di ruang rapat Bappeda NTB, Jumat, 2 Oktober 2020 menyampaikan laporan progres perkembangan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) untuk event MotoGP 21. Rapat dipimpin oleh Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Berdasarkan hasil survey Dinas Perhubungan Provinsi NTB fasilitas keselamatan yang terpasang saat ini menuju KEK Mandalika kurang dari 5% dari kebutuhan. Jalur yang telah dilakukan survey adalah Ruas Lembar-Sekotong-Pelangan, Ruas Bengkel-Kediri, Ruas Kediri-Praya, Ruas Jalan Gajah Mada, Ruas Jalan Praya-Keruak, Ruas Batu Nyale-Sengkol, Ruas Pelangan-Sp. Pengantap, dan Ruas Sp. Pengantap-Montong Ajan-Kuta. Oleh karena itu perlu ekstra penganggaran. Hal ini sependapat oleh Pimpinan Rapat, agar daerah pariwisata di sekitar Mandalika tidak terdapat daerah rawan kecelakaan baru. Berdasarkan arahan dari Tim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bahwa perlu dibuatkan proposal untuk diajukan dalam struktur anggaran PAN 2021. Dengan fasilitas keselamatan yang terpasang diharapkan mampu mengurangi kecelakaan lalu lintas disekitas DPSP Mandalika dan kelancaran lalu lintas dapat terjamin. (fera/dishubntb)
Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Litbang) Kementerian Perhubungan RI menyelenggarakan Webinar Seri #6 dengan tema “ketahanan angkutan logistik pada masa pandemic Covid-19”. Webinar ini menghadirkan Menteri Perhubungan, Rektor Uninversitas Indonesia, dan Kepala Badan Litbang Perhubungan Kemenhub.
Kepala Badan Litbang Perhubungan, Umiyatun Hayati Triastuti, menyampaikan bahwa kegiatan Webinar seri #6 ini bertujuan untuk mendesiminasikan hasil penelitian Kerjasama antara Puslitbang Transportasi Antarmoda, Badan Litbang Perhubungan dengan ITD dan UI dalam rangka mendukung penetapan kebijakan sebagai upaya ketahanan dalam keberlangsungan angkutan logistik yang sehat dan efisien pada masa pandemic Covid-19. Hasil yang diharapakan adalah rekomendasi kebijakan untuk menjamin ketersediaan logistik bagi masyarakat dalam menekan penyebaran pandemic Covid-19 dan dalam mendukung penetapan peraturan bagi para pelaku logistik dalam membangun ketahanan dan mendukung perbaikan ekonomi pasca-pandemic Covid-19.
Menteri Perhubungan, Ir. Budi Karya Sumadi, dalam arahannya menyampaikan bahwa kontraksi perekonomian Indonesia mencapai 5.3% year-on-year, melemahnya kondisi ekonomi berdampak pada supply change angkutan logistik nasional. Dari sisi sektoral, transportasi dan pergudangan mengalami kontraksi terdalam sebesar 30.8% year-on-year. Penurunan daya beli masyarakat yang berdampak pada produktifitas dan distribusi barang dan jasa. Covid-19 berdampak pada ketahanan angkutan logistik nasional.
Rektor Universitas Indonesia, Prof. Ari Kuncoro, SE. MA. PhD, menyampaikan bahwa COvid-19 sebagai pandemic global berdampak besar pada sektor angkutan barang yang berperan untuk pemenuhan kebutuhan penduduk. Penurunan performa berdampak pada pertumbuhan ekonomi makro. Perguruan tinggi seperti UI dan ITB berperan penting untuk membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemerintah dalam upaya upaya ketahanan dalam keberlangsungan angkutan logistik yang sehat dan efisien pada masa pandemic Covid-19.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan telah ditetapkan pada bulan September 2020. Direktur Jenderal Perhubungan Darat telah melaksanakan Sosialisasi PM 59/2020 untuk membahas regulasi terkait sepeda. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan persamaan pandangan para pihak untuk pelaksanaan peraturan ini. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2020 melalui aplikasi Zoom.
Bapak Dirjen Hubdat Kemenhub, Drs Budi Setyadi, SH., MSi, mengajak seluruh lapisan masyarakat agar “gemar menggunakan sepeda dan sepeda menjadi lifestyle kita sehari-hari”. PM 59/2020 merupakan regulasi pemerintah yang disusun dengan metode bottom up melibatkan para pihak dari pemerintah, komunitas sepeda, dan pakar transportasi. Uji public telah dilaksanakan di Bandung dan Yogyakarta. PM 59/2020 ini selanjutkanya akan dilakukan harmonisasi dengan kementerian terkait lainnya seperti Kementerian PUPR, dan Sekretariat Kabinet. Hal yang atur adalah persyaratan teknis sepeda, tata cara bersepeda, dan fasilitas pendukung sepeda. Tujuan pengaturannya adalah untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan penggunaan sepeda di jalan.
Pemerintah harus menyediakan jalur khusus sepeda di semua kelas jalan, baik di kelas jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota. Tindak lanjut PM 59/2020 ini untuk Pemerintah Daerah Provinsi dan atau Kabupaten/Kota adalah menyiapkan peraturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahub 2929 khususnya pengaturan mengenai jenis sepeda, jalur sepeda, dan sanksi atas pelanggaran penggunaan jalur sepeda. PM 59/2020 juga mengamanatkan agar penyedia fasilitas/tempat umum menyediakan tempat parkir sepeda di simpul transportasi, Gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, sekolah, dan tempat ibadah.
Hal penting yang menjadi perhatian kita adalah pelanggaran-pelanggaran pesepeda di jalan raya yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Contohnya adalah pesepeda tidal melewati jalur yang disediakan, mengendarai sepeda secara beriringan (lebih dari 2). Hal ini mendorong perlu dilakukannya kampanye dan edukasi masyarakat terkait keselamatan selama menggunakan sepeda.
Rambu dan pictogram rambu elektronik terkait sepeda antara lain:
Rambu larangan, perintah dan peringatan untuk pesepeda yang perlu menjadi perhatian kita adalah berikut ini:
Membangun budaya tertib lalu lintas, terutama di tengah pandemic Covid-19, menjadi perhatian penting terutama untuk generasi milenial saat ini. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Drs. Lalu Bayu Windya, M.Si, menjadi narasumber pada acara Ngobrol Pintar (Ngopi) yang diselenggarakan oleh Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jumat, 27 Agustus 2020.
Kadishub Provinsi NTB, yang biasa dikenal dengan sebutan, Miq Bayu, menjelaskan bahwa “di musim pandemic Covid-19 ini, selain mentaati peraturan lalu lintas, kita juga harus menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak” terutama pada saat sebelum, saat sedang, dan setelah menggunakan kendaraan. Miq Bayu juga menambahkan, kecelakaan lalu lintas ini telah menyebabkan kematian, jumlah korban kecelakaan jauh lebih banyak daripada jumlah korban kematian akibat bencana alam gempa bumi yang terjadi di Provinsi NTB pada tahun 2018. Secara rinci, beliau menjelaskan, “bencana alam seperti gempa mungkin terjadi sekali dalam 50 tahun, sedangkan kecelakaan lalu lintas terjadi setiap hari”.
Hal lain yang menjadi perhatian Miq Bayu adalah faktor kesadaran masyarakat kita yang masih sangat kurang. Korban kecelakaan ini rata-rata meninggal dunia karena pada saat berkendara tidak menggunakan helm dan tidak taat pada aturan lalu lintas. Faktor lainnya adalah geometri jalan yang mempengaruhi jumlah kejadian kecelakaan. Miq Bayu melanjutkan penjelasannya, “72% kecelakaan terjadi di jalan lurus, 20% kecelakaan terjadi di tikungan, dan 8% kecelakaan ini terjadi di daerah persimpangan”. Hal ini menunjukkan bahwa jalan lurus dengan persentasi tertinggi sebesar 72% perlu menjadi perhatian kita semua untuk lebih mentaati peraturan lalu lintas, dengan tidak ngebut di jalan.
Hadir dalam acara yang digelar oleh PKC PMII ini juga Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Noviar, S.I.K. dan Pujiarohma, M.Psi, Dosen Psikologi Universitas Mataram. Drilantas Polda NTB mengingatkan kita semua bahwa “tertib dan taat terhadap aturan lalu lintas adalah untuk keselamatan diri, bukan karena takut karena ada polisi yang berjaga”. Hal penting lainnya adalah kesadaran masyarakat tentang keselamatan berkendara, terutama tertib lalu lintas dan memakai helm, sejak 2 bulan terakhir, mulai meningkat. Ini sungguh menggembirakan agar angka kecelakaan lalu lintas bisa berkurang drastis.
Pada kesempatan yang sama, dari sisi psikologi, hal menarik yang dijelaskan oleh Dosen Psikologi Unram, Pujiarohma, M.Psi., ilmu psikologi dapat menjelaskan mengapa perilaku masyarakat dalam berkendara masih belum taat pada aturan lalu lintas. Lanjutnya, “sudah banyak hormon di kepala tentang memori yang salah, sehingga perilaku berlalu lintas masyarakat menjadi salah”. Untuk mengatasi hal ini, beliau mendorong peran aktif dunia pendidikan, sekolah-sekolah yang adi di NTB untuk bekerja sama dengan Kepolisian mensosialisasikan dan mengkampanyekan aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara. Angka kecelakaan yang tinggi, 6 kali kecelakaan berdampak pada 1 orang meninggal dunia dan usia korban berkisar pada 15-30 tahun menjadi kekhawatiran bersama. Ke depannya, Dinas Perhubungan Provinsi NTB mengusulkan agar kegiatan sosialisasi dan kampanye keselamatan dan taat aturan lalu lintas perlu diperkuat dengan melibatkan pihak sekolah dan menggunakan media sosial yang sedang digandrungi generasi milineal. (eka/dishubntb)
Materi terakhir Webinar Penyelenggaraan Statistik Sektoral Berkualitas Untuk NTB Gemilang oleh Kepala BPS Provinsi NTB Bapak Suntono, SE, M.Si tentang RUDAT’S Sebuah Karya Aplikasi Data Statistik Yang Menampilkan Data Statistik Sektoral.
Upaya yang dilakukan BPS untuk menjawab kebutuhan wali data dalam hal ini Diskominfotik Provinsi NTB dan produsen data untuk memberikan salah satu solusi agar data statistik yang menampilkan data statistik sektoral sampai level administrasi terkecil yaitu Desa terus berlanjut sampai ke level administrasi teratas.
Harapannya dengan kehadiran aplikasi RUDAT’S yang memuat data statistik sektoral yang diharapkan nantinya dapat mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia (SDI). Jika aplikasi RUDAT’S bisa berjalan dengan baik atas kerja keras kita semua, interoperabilitas dan standar data bisa dihasilkan sehingga kualitas perencanaan Provinsi menjadi lebih baik.
Materi kedua Webinar Penyelenggaraan Statistik Sektoral Berkualitas Untuk NTB Gemilang oleh Direktur Diseminasi Statistik Ibu Dr. Pudji Ismartini, M.App.Stat tentang Norma, Standar, Prosedur, Kriteria Penyelenggaraan Statistik Oleh Pemerintah Daerah (NSPK) dan Proses Bisnis Statistik Sektoral.
Statistik sesuai Undang-Undang no. 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Statistik memiliki arti penting bagi upaya perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan berbagai kegiatan di segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kegiatan statistik diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional, mewujudkan dan mengembangkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif dan efisien.
Tugas kita Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data tingkat daerah antara lain :
Memberi masukan kepada Pembina Data tingkat daerah mengenai Standar Data, Metadata dan Interoperabilitas Data.
Menghasilkan data sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI).
Menyampaikan data beserta metadata kepada Walidata tingkat daerah.
Meminta rekomendasi kepada BPS sebelum melaksanakan kegiatan statistik.
Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 tentang NSPK dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan statistik sektoral oleh Pemerintah Daerah. Tujuan NSPK antara lain :
Mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif dan efisien.
Meningkatkan koordinasi, integrasi dan harmonisasi dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang statistik antara pemerintah pusat dan daerah.
Menyampaikan data statistik sektoral yang berkualitas.
Berikut NSPK khusus Penyelenggaraan Statistik Oleh Pemerintah Daerah yang dimaksud : Norma harus memenuhi kriteria :
Diselenggarakan secara presional, objektif, berintegritas dan akuntabel.
Mengjormati kontribusi (kredit/pengakuan) dan kepemilikan intelektual.
Berikut NSPK khusus Penyelenggaraan Statistik Oleh Pemerintah Daerah yang dimaksud : Norma harus memenuhi kriteria :
Diselenggarakan secara presional, objektif, berintegritas dan akuntabel.
Mengjormati kontribusi (kredit/pengakuan) dan kepemilikan intelektual.
Standar harus memenuhi kriteria :
Memiliki SDM yang berkompeten di bidang statistik,
Memiliki sarana dan prasarana yang memadai,
Menggunakan konsep definisi metadata dan metodologi statistik yang baku.
Prosedur harus memenuhi kriteria :
Cara perolehan data,
Tahapan penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral,
Rekomendasi.
Kriteria dalam arti data yang dihasilkan harus relevan, akurat, tepat waktu, mudah diakses, mudah ditafsirkan dan konsisten.
Tahapan Penyelenggaraan Statistik Sektoral sesuai Perpres No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) telah disederhanakan menjadi hanya 4 tahap/fase yaitu perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasan data sesuai prinsip-prinsip SDI :
Standar data
Metadata baku
Interoperabilitas
Kode referensi/data induk.
Hasil akhir kegiatan statistik sektoral diharapkan menghasilkan data statistik sektoral yang berkualitas disertai metadata statistiknya, artinya kita akhirnya mampu menyajikan data yang certas. Data cerdas akan mencerdaskan pengguna datanya yang pada akhirnya menuju ke arah Indonesia yang maju.
Dinas Perhubungan Provinsi NTB berpartisipasi dalam pelaksanaan Webinar Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB dengan tema “Penyelenggaraan Statistik Sektoral Berkualitas untuk NTB Gemilang” (Kamis, 9/07/2020). Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS memiliki tugas untuk melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara berjenjang, salah satunya dengan Webinar ini.
Webinar dibuka oleh Sekda Provinsi NTB Bapak Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, beliau mengapresiasi webinar sebagai upaya pembinaan/pendampingan BPS agar OPD dapat menyediakan data dan informasi yang berkualitas untuk NTB Gemilang.
Satu data merupakan element penting dalam menjalankan pembangunan agar target pembangunan daerah mengacu dari data. Dalam proses mewujudkan Satu Data Indonesia, Provinsi NTB sudah lebih dahulu mengawali dengan NTB Satu Data, OPD sebagai produsen data diharapkan mencapai data berkualitas. Selanjutnya, Sistem Informasi Statistik mampu menyajikan data statistik sektoral masing-masing produsen data karena dalam era keterbukaan informasi ini apa yang kita hasilkan akan diuji dan dinilai tingkat akurasinya oleh masyarakat.
Akhir sambutannya, Sekda mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Berkualitas Untuk NTB Gemilang serta berharap kesadaran dan partisipasi aktif Pimpinan OPD memberi perhatian khusus agar kualitas data sektoral yang dihasilkan hari ini dan kedepan adalah sesuatu yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan bersama.
Materi pertama Webinar Penyelenggaraan Statistik Sektoral Berkualitas Untuk NTB Gemilang oleh Kepala Diskominfotik Provinsi NTB Bapak I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH tentang mewujudkan pemerintahan terbuka (Open Goverment) melalui NTB Satu Data.
Provinsi NTB dari 6 Misi pemerintahan yang diusung Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, pada Misi ke-2 berbunyi pemerintahan yang bersih dan melayani dimana indikator paling pentingnya adalah TERBUKA. Terbuka dalam arti semua orang bisa dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan, ketika ingin mengenal NTB lebih dekat atau mengembangkan aktivitasnya di NTB.
Sebelum terbitnya Perpres No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pemerintah Provinsi NTB sudah lebih dahulu meluncurkan program unggulan yaitu NTB Satu Data. Kedudukan BPS sebagai pembina data statistik sektoral, Diskominfotik Provinsi NTB dalam regulasi sebagai wali data dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 46 OPD sebagai produsen data statistik sektoral yaitu seluruh data yang terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan proses penilaian publik yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah.
Portal NTB Satu Data hari ini menyajikan ribuan jenis data sektoral, namun saat ini belum terhubung dengan Kabupaten/Kota dan Desa sehingga data yang disajikan mungkin belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan dan kebutuhan pengguna data. NTB Satu Data saat ini dominan memuat data terkait urusan-urusan Pemerintahan Provinsi NTB.
Bagaimana kita bisa mewujudkan NTB Satu Data jika belum ada sinkronisasi data antara Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa. Data Statistik sektoral harus dibangun semua pihak, sehingga sangat dibutuhkan keterlibatan semua pihak sampai element terkecil Desa untuk mewujudkan data yang dapat dikatakan berkualitas baik karena pentingnya keberadaan data dan informasi yang valid, lengkap dan akurat untuk keberhasilan pembangunan. PR kita bersama seluruh OPD karena belum ada Sistem Informasi yang nantinya terkoneksi dengan Satu Data masing-masing di Kabupaten/Kota bahkan Desa. Belum ada sistem/teknologi informasi untuk mengintegrasikan NTB Satu Data dengan Satu Data Kabupaten/Kota bahkan Desa.
Beberapa waktu lalu akhirnya setelah berkoordinasi dengan Kepala BPS Provinsi NTB Suntono, SE, M.Si terkait permasalahan diatas, BPS dapat mengembangkan aplikasi yang dinamakan RUDAT’S yaitu sebuah karya aplikasi data statistik yang menampilkan data statistik sektoral dari level administrasi terkecil yaitu Desa. Harapannya dengan kehadiran aplikasi RUDAT’S ini nantinya semua sektor dapat mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia (SDI).